Oleh Prof Dr Mardianto MPd
Bangsa Indonesia memiliki paradigma bahwa perbaikan sektor pendidikan, tidak cukup hanya dengan regulasi soal kurikulum, penyelenggaraan, pengelolaan, pembelajaran dan penilaian, tetapi juga harus dilakukan secara simultan dengan perbaikan sektor SDM guru. (Rosyada, 2007:11).
Sesuatu yang baik pada seseorang pada umumnya baik pula pada orang lain. Namun harus ada ruang yang memberikan kesempatan pada orang lain yang belum setuju tentang kebaikan tersebut, belum tentu baik pada orang lain.
Itu nilai yang diawali dari personifikasi pengalaman pribadi mencoba menjadi hukum universal, maka banyak hal yang harus dilalui dan berbagai langkah harus dipenuhi.
Pendidikan itu adalah usaha kebaikan, dibuktikan dengan berbagai pengalaman, disetujui dan dipakai sebagai sebuah teori, tetapi akan buntu dan berhenti tidak dapat diterapkan karena hanya di atas kertas.
Upaya untuk menerapkan bahkan menjadikannya sebagai satu gerakan maka dilakukanlah langkah penyamaan persepsi, dengan cara yang cukup kompleks.
Pertama, membaca, berbagai hal temuan ilmiah, kasus individual sampai global, zaman dahulu sampai kini dan mungkin yang akan datang. Bacaan sangat menentukan bagaimana dasar kita melakukan pendidikan.
Kedua, menimbang, bacaan yang beragam, bahkan bertolakbelakang satu dengan lainnya, tidak mesti sepaham, di mana thesa satu dilengkapi antithesa, ditempatkan secara seimbang. Ini penting untuk memberikan rasa keadilan dalam satu kebijakan.
Ketiga, mengingat apakah yang akan diperbincangkan pernah diberitakan, pernah diputuskan, atau bahkan pernah ditinggalkan. Penelusuran dokumen terkait sangat penting agar terhindar dari tumpang tindih atau bahkan bertolakbelakang apa yang telah dilakukan, maka disederhanakan adalah untuk penyempurnaan.
Keempat, memutuskan adalah saatnya untuk segera mengambil keputusan sebagai hasil dari seluruh rangkaian kegiatan tentang pendidikan. Mengapa perlu diputuskan, karena untuk pegangan dan ukuran kepada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja tentang pendidikan ini harus diterapkan.
Empat langkah di atas disebut dengan rangkaian penyusunan regulasi, di mana semua kebijakan pendidikan memang harus melalui berbagai tahapan yang dipertanggungjawabkan.
Bila semua telah dilakukan dengan baik, maka hal yang terkait dengan pendidikan akan mengakomodir semua kepentingan, mengatasi semua permasalahan, paling tidak untuk kepentingan orang yang lebih banyak dengan tidak mengurangi kebaikan yang individual tadi.
Tidak mesti dilakukan setiap saat, tetapi rangkaian satu selalu terkait dengan rangkaian lain, setiap kebijakan pendidikan adalah menyempurnakan maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Pendidikan itu penting, mendidik itu lebih utama, jadi benar bila guru adalah kunci utama dalam menyempurnakan regulasi pendidikan.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.