Oleh Prof Dr Mardianto MPd
Semangat bela negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ini merupakan tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan negara kesatuan Republik Indonesia. (Amir Hamzah, 2023).
Kumpulan orang memiliki tujuan yang sama adalah rumah tangga, mereka berasal dari ikatan perkawinan tetapi lebih kepada ingin membangun sebuah keluarga.
Dari keluarga yang satu berkumpul dengan keluarga yang lain maka lahirlah masyarakat, ini harus dipahami bukan karena tempat tinggal yang sama, tetapi karena mereka ingin menuju satu keadaan yang sama.
Keadaan dimaksud adalah masyarakat yang damai, sejahtera, tenteram dan bahagia, dengan menyepakati bagaimana tata cara interaksi, tata cara saling menghormati, menghargai, dan bahkan saling membantu.
Dari sinilah lahir apa yang disebut dengan negara, karena negara adalah hubungan antar individu, keluarga, masyarakat.
Negara dibangun atas dasar adanya penduduk atau masyarakat, adanya tempat atau lokasi, adanya pemerintahan atau peraturan yang mengikat. Dari unsur-unsur tersebut maka perekatnya disebut dengan politik.
Bila politik dibangun atas dasar kesamaan dalam perjuangan, kemudian ada tujuan atau nilai luhur yang diharapkan, maka kebersamaan akan selalu seiring dalam meletakkan dasar pembangunan untuk masa depan.
Jadi, posisi politik dalam negara itu memang penting, lebih penting lagi bagaimana kita mendapatkan posisi tersebut.
Eksistensi politik, biasanya hanya pada tiga hal utama, yakni; bagaimana mendapatkan kekuasaan, bagaimana membagi kekuasaan atau kewenangan, dan yang terakhir bagaimana kesiapan mempertanggungjawabkan kekuasaan.
Bila ketiganya dapat dijalankan dengan dasar nilai-nilai yang luhur, maka cita-cita membangun bangsa dan negara akan berjalan dengan baik.
Kita tidak tahu persis mungkin saja pencetus trias politica bapak Montesquieu sudah wanti-wanti ini harus diingatkan bukan hanya bagi para pengelola pemerintahan, tetapi juga rakyat bahwa, kekuasaan dipisahkan menjadi kekuasaan membentuk undang-undang (legislatif), kekuasaan melaksanakan undang-undang (eksekutif), serta kekuasaan mempertahankan dan mengadili pelanggaran atas undang-undang (yudikatif)
Pemimpin suatu bangsa dan negara memang memiliki tugas dan kewajiban yang sungguh besar, tetapi bila disadari ia memiliki rakyat yang besarnya lebih dari sekadar masyarakat.
Ingat, kekuatan masyarakat bukan hanya dari politik, banyak hal yang dapat kita lakukan salah satunya adalah partisipasi bidang pendidikan.
Jelas, ini diingatkan oleh seorang Wali Kota Amir Hamzah, bagaimana kita membangun bersama.
Pendidikan adalah hak seluruh umat di muka bumi ini, lintas bangsa dan seluruh golongan, maka pendidikan merupakan kebutuhan dan instrumen membangun anak bangsa.
Menjadikan pendidikan sebagai bagian dari politik itu penting, tetapi membagi peran bahwa pendidikan adalah harus dikelola dengan proporsional dan profesional itu lebih utama.Karena akhirnya kita akan mempertanggungjawabkan pendidikan bagi generasi mendatang.
Kita harus ingat tidak ada bangsa yang maju tanpa pewarisan yang baik, pendidikan adalah proses pewarisan bagaimana masyarakat berpartisipasi terhadap negara dan bangsa.
Untuk itu, politik pendidikan adalah menjadikan dunia pendidikan pada tempat yang terhormat, pasti partisipasi akan menjelma menjadi semangat bertanggungjawab membela negara.
Wali Kota Binjai kali ini lebih tegas lagi, partisipasi adalah kunci utama dalam membela negara, maka pendidikan adalah salah satu cara membela negara dari kebodohan generasi, apalagi didukung oleh politik yang bernilai luhur.
Setiap insan pendidikan pasti akan membela negara, saya tidak mau membela negara, maka saya bukan insan pendidikan.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.