Oleh Prof Dr Mardianto MPd
Pengembangan masyarakat madani adalah supaya mewujudkan cita-cita dan karakteristik masyarakat madani sehingga kehidupan masyarakat yang diinginkan benar-benar terwujud. Untuk itu diperlukan lembaga yakni; Lembaga Swadaya Masyarakat, Pers, supremasi hukum, perguruan tinggi, dan partai politik. (Saleh, 2010:190).
Masyarakat madani adalah idealitanya sebuah keadaan, di mana semua individu dijamin kemerdekaan dan kebebasan sesuai dengan apa yang diyakini, dan aturan mengikat dipatuhi atas dasar kesadaran.
Gambaran masyarakat madani bukanlah utopis, tetapi pernah dipraktikkan oleh sejarah, sampai kini melahirkan karakteristik yang mungkin untuk dijadikan indikator sebuah perjuangan. Lantas timbul pertanyaan siapa yang melakukan, bagaimana caranya, dan apa tujuannya.
Lembaga swadaya masyarakat, lahir dari keresahan bahwa berfikir deduktif tidak selamanya dapat menyelesaikan masalah. Logika normatif yang selalu digunakan oleh pemerintah atau penguasa harus diimbangi bahkan dilawan oleh logika induktif, masalah itu ada di tengah-tengah masyarakat, merekalah yang lebih tahu bagaimana cara menyelesaikannya.
Pers, bila benar masalah itu ada di masyarakat, apakah mereka harus mengalaminya sendiri, menyadarinya sendiri, atau bahkan menyelesaikan sendiri, tentu perlu disampaikan pada orang lain utamanya pada pihak pemerintah.
Bagaimana cara menyampaikan tentu ada ketentuan, saat kapan dapat dijadikan konsumsi publik, atau hanya dianalisis lewat forum tertutup agar tidak terjadi kegaduhan.
Pers menjadi senjata bagaimana pertemuan logika induktif dan deduktif untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan.
Supremasi hukum, memang kita perlu landasan normatif yakni hukum untuk mengukur seluruh kehidupan, tetapi siapa yang memahami hukum apakah dia yang harus melaksanakan.
Kita khawatir pemegang kekuasaan adalah mereka yang memberi definisi normatif, terlebih mereka pula yang mengeksekusinya, ini harus dihindari.
Supremasi hukum dimaksudkan adalah menjadikan hukum berjalan lurus siapapun yang mempelajari, mempraktikkan, atau yang mengeksekusi sebagai sebuah keputusan.
Perguruan tinggi. Tidak ada yang berhenti dan permanen, semua terus berjalan progresif, semua nilai yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dapat dijadikan landasan teori bila diangkat lewat penelitian jadilah sebuah teori.
Siapa yang memiliki hak formal tentang hal ini, adalah perguruan tinggi, karena obyektivitas tanpa kepentingan praktis ada pada dosen dan mahasiswa terlebih guru besar yang mendalami bidang tertentu.
Partai politik. Tidak semua dapat dilayani oleh pemerintah, dan tidak semua orang mampu menjadi warga kampus, tetapi ada pihak lain yang secara fokus memberi antithesa terhadap kehidupan ini.
Partai politik hadir di tengah kehidupan masyarakat sebagai alternatif untuk menyampaikan isi hati, menyuarakan keinginan, bahkan mendesak kehendak.
Pada masyarakat madani, kelima hal di atas, bukanlah hal yang tabu, tetapi bagian penting yang harus dijadikan khasanah baik dalam pertimbangan akademik, terlebih kebijakan dalam dunia nyata.
Memang benar pembangunan itu akan baik bila ditata dengan berpikir linieritas untuk mengusung kestabilan keadaan, tetapi justru zig-zag adalah pilihan yang tepat bagi para pemimpin yang kuat.
Dari masyarakat apa adanya lah pemimpin lahir dan dibesarkan, bukan memilih dan memilah apalagi dari istana yang sulit menemukan sebuah antitesa.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.