garudaonline-Langkat | Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima kunjungan kerja Pansus DPRD Provinsi Sumut, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (18/12/2023).
Kunker ini terkait tentang pembahasan terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ke Pemkab dan DPRD Langkat.
Plt Bupati menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten mengucapkan selamat Datang di Bumi Langkat yang tercinta ini.
Dengan iringan doa semoga kita senantiasa diberinya kekuatan dan petunjuk dalam menjalankan dan melaksanakan tugas serta amanah yang di berikan masyarakat.
“Melalui kunjungan ini saya berharap dapat berkomunikasi dengan baik dan saling bertanya dan berdialog dengan instansi terkait,” harapnya.
Selanjutnya, diharapkan seluruh agenda kegiatan yang sudah dijadwalkan dapat berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan sehingga akan membawa hasil yang baik pula nantinya sekembali dari Langkat.
Ketua Pansus DPRD Provinsi Sumatera Utara, H Wagirin Arman SSos menyampaikan dalam kunjungan kerja pada hari ini ada beberapa hal ingin disampaikan.
Pertama, rancangan Perda ini didiskusikan ke semua daerah baik itu kabupaten/ kota di wilayah Sumatera Utara, maknanya adalah terkait dengan hubungan keuangan provinsi dan keuangan kabupaten.
Kedua, adanya peraturan pemerintah tentang pembagian keuangan daerah baik hubungan keuangan antara pusat provinsi maupun kabupaten/ kota Sumatera Utara. Karena perlu adanya peraturan main secara terbuka dan transparan sehingga bisa dipertanggungjawabkan yang muaranya untuk kepentingan masyarakat.
“Saya mohon bapak ibu instansi terkait untuk dapat memberikan masukannya. Sehingga ada satu bentuk langkah-langkah tanggung jawab kami mendiskusikan ini berdasarkan apa yang menjadi harapan masyarakat di Kabupaten Langkat, terkait dengan UU No. 1 Tahun 2002 tenang hubungan keuangan,” ucapnya.
Turut hadir anggota Pansus H Jumadi SPdI MI.Kom, Artha Berliana Samosir, Franky Partogi Wijaya Sirait BSc, H Muhammad Subandi ST, Hj Meilizar Latif SE MM. Para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala perangkat daerah(Mas)