wartagarudaonline-Medan | Berlangsung selama hampir 5 bulan, sebanyak 2.548 pelaku narkoba diamankan Polda Sumut dan jajaran.
Seberat 307,7 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya disita.
“Sejak 12 September 2023 hingga awal Januari 2024, kita berhasil menangkap 2.548 pelaku narkoba, dan menyita barang bukti 307,7 kilogram sabu-sabu,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (8/1/2024).
Kata dia, jumlah itu sesuai hasil rekapitulasi hasil penindakan dan perburuan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Data diterima, Senin (8/1/2024) menyebutkan, Polda Sumut sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 telah melakukan 1.876 penangkapan jaringan narkoba dengan tersangka 2.548 orang.
Di antaranya, pemakai 529 orang, jaringan 2.019 orang. Untuk barang bukti disita sabu seberat 307,7 kg, ganja 409,4 kg, pohon ganja 65.154 batang, pil ekstasi 47.196 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.
Selain itu, turut disita barang bukti berupa sepeda motor 305 unit, mobil 37 unit, becak bermotor 3 unit, uang tunai Rp302.845.550, Handphone/TAB: 1.152 unit, timbangan digital: 247 unit, bong: 257 unit.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara. Narkoba Musuh Bersama,” pungkas Hadi.(pril)