garudaonline-Langkat | Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakili Asisten Adm Ekbang H Sukhyar Mulyamin SSos MSi memimpin rapat Konsultasi Publik Dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan PLTA Wampu di ruang rapat Sekdakab Langkat, Selasa (21/11/2023).
Rapat dilakukan dalam rangka membahas tujuan Rencana Tindak Darurat (RTD) adalah panduan bagi pemilik bendungan, pembangun dan pengelola bendungan, serta instansi terkait untuk melakukan tindakan diperlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan.
Adapun bendungan Wampu dimaksud terletak di Sungai Lau Biang (Sei Wampu), tepatnya berada di sekitar 70 m ke hilir dari percabangan antara Sungai Lau Biang dan Sungai Mbelin.
Secara administratif, lokasi bendungan berada di Desa Rih Tengah, Kec Kutabuluh Karo. Lokasi bendungan dapat ditempuh lewat darat dengan jarak dari kota Medan 120 Km.
Sukhyar Mulyamin menyambut baik kegiatan ini, namun dia mengingatkan kepada pengelola bendungan PLTA Wampu untuk bisa memberi perhatian khusus kepada masyarakat kabupaten Langkat yang merupakan daerah terdampak apabila terjadi bencana banjir.
Selain itu, mantan Kadis Perdagangan Langkat ini juga berharap kepada pengelola PLTA untuk selalu memberikan informasi terkait apabila ada kegiatan berpotensi mengalami bencana, agar Pemda bisa mengambil langkah tanggap terkait bencana.
Pengelola PLTA Wampu yang disampaikan Salman Faris sebagai konsultan Indra karya Persero didampingi Kiki dan Andri pihak PT WEP rencana tindak lanjut RTD adalah panduan bagi pemilik bendungan pembangunan bendungan dan pengelola bendungan serta intansi terkait tindakan diperlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan dan terjadi kegagalan bendungan.
Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.
Pihak PT WEP melalui konsultan indrakarya Persero, siap berkoordinasi dengan Pemkab Langkat terkait apa yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Langkat, berharap dengan kerjasama dan persetujuan ini dapat berjalan lancar.
Hadir Khairul Azmi SSTP (Kadis PUPR), perwakilan Kodim 0203 LKT Kasdim Mayor Infantri Abner Bangun, perwakilan polres langkat KBO Reskirim IPTU Sihar Sihotang, Robby Deritawan Sitepu, SE, MSP (Camat Bahorok), perwakilan para OPD terkait, perwakilan Camat terkait. (Mas)