wartagarudaonline-Medan | Polda Sumut menemukan seorang pria supir bus berinisial ARM (23) positif menggunakan narkoba.
“Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (7/4/2024).
Kata Hadi, pengemudi bus angkutan perusahaan R dengan jurusan Medan ke Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.
“Kemudian ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” ucapnya.
Hadi kembali menegaskan, seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena berisiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
Hadi mengimbau kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan,” kata Hadi.(Zal)
Teks foto :
Sopir bus menjalani tes urine di Terminal Amplas Medan, Minggu (7/4/2024)