wartagarudaonline-Deli Serdang | Petugas Satpol PP Deli Serdang melakukan pembongkaran gudang di kawasan lahan PTPN di Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis, (30/5/2024).
Pantauan awak media di lokasi, tampak sejumlah aparat Satpol PP dikerahkan untuk penggusuran di sepanjang Jalan H Anif Percut Sei Tuan. Sejumlah alat berat dikerahkan dalam penggusuran kali ini.
Selain itu, pihak TNI beserta anggota Polri juga turut mengamankan di lokasi. Terlihat sejumlah bangunan dirubuhkan menggunakan alat berat.
Pihak yang menempati lahan tersebut tampak mengangkut barang-barang dari dalam gudang yang hendak dirobohkan. Aksi ini disaksikan ratusan warga sekitar.
Tampak warga yang telah menempati lahan yang digusur melakukan protes. Namun penggusuran tetap berjalan.
Kabid Trantib Sat Pol PP Kabupaten Deli Serdang Jumino mengatakan adanya penggusuran ini dilakukan terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin.
“Melaksanakan penerbitan bangunan yang tidak punya izin,” kata Jumino.
Kata dia, sebelum melakukan penggusuran, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik gudang.
“Yang tidak memiliki izin bangunan. Sebelumnya kita sudah kita lakukan SOP dengan mengundang mereka dan lakukan sosialisasi,” katanya.
Sementara itu, beberapa warga mengaku telah mendapatkan relokasi ganti rugi dari pihak pengembang. Warga bernama Martua Situmeang mengaku dirinya memilih relokasi dari pihak pengembang.”Saya sudah dapat relokasi,” ucapnya.
Dia mengaku kalau warga yang menerima relokasi ganti rugi tidak ada mendapatkan tekanan dari pihak manapun. “Gak ada tekanan, atas persetujuan masing-masing warga,” jelas dia.(wan)