wartagarudaonline-Langkat | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat melaksanakan sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 di Stabat, Senin (29/4/2024).
Pada kegiatan ini Pj Bupati Langkat diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Langkat, Drs H Mulyono MSi.
Kegiatan juga diikuti seluruh Camat se-Kabupaten Langkat, Forkopimda, serta awak media yang bertugas di Kabupaten Langkat.
Pada sosialisasi kali ini, Pj Bupati Langkat menyampaikan dukungnya untuk menyukseskan pagelaran pemilihan kepala daerah serentak pada tahun ini termasuk pembentukan Badan Ad Hoc yang merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Pj Bupati juga berharap kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara Pilkada tahun ini dengan mendaftarkan diri menjadi Badan Ad Hoc ini.
Sementara itu, Ketua KPUD Langkat Dian Taufik Ramadhan mengatakan, KPU Langkat telah membuka pendaftaran Badan Ad Hoc melalui aplikasi SIAKBA mulai 23-29 April 2024.
Ia menjelaskan, persyaratan untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), seperti salah satunya merupakan Warga Negara Indonesia, berusia 17 tahun, mempunyai integritas pribadi jujur dan adil, serta berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas sederajat. (Mas)