wartagarudaonline-Binjai | Satres Narkoba Polres Binjai berhasil membongkar jaringan bandar narkoba antarprovinsi Aceh-Medan, di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur, Jumat (16/8/24) pukul 09.00 WIB
Dalam pengungkapan jaringan tersebut, Tim Satres Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pria dengan inisial FH (21) dan SG (30) yang keduanya tinggal di Desa Bintang Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Awalnya, tim melakukan penangkapan terhadap FH (21) dan SG (30) di Jalan Soekarno Hatta, saat itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas warna merah yang di dalamnya ditemukan 2 bungkus plastik warna hijau dengan merk Guanyinwang berisi sabu-sabu, 1 unit HP merk redmi warna biru, 1 unit HP merk samsung warna hitam, dan 1 unit sp.motor merk scoopy warna hitam (tanpa nopol).
Sesuai hasil interogasi terhadap FH dan SG, selanjutnya tim melakukan penggeledahan ke rumah kos terduga di Jalan Pasar-1 Setia Budi Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, saat itu ditemukan 1 bungkus sabu-sabu di dalam kos-kosan.
Selanjutnya, tim melakukan pengejaran untuk pengembangan ke Desa Bintang Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, untuk mengejar terduga AR, pengakuan dari FH dan SF bahwa AR lah yang menyuruhnya untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Menurut keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi, saat press realese, Selasa (20/8/2024), informasi tersebut diperoleh dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba.
“Saat ini, kedua terduga dan barang bukti 3 bungkus plastik hijau merk Guanyinwang berisi sabu, brutto 3022 gram) dan barang bukti lainnya diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai untuk proses lebih lanjut,” kata Bambang.
Terhadap terduga, sambung dia, kami persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 sampai 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 dan paling banyak Rp 10.000.000.000. (Anora)