wartagarudaonline-Binjai | Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bijai kembali melakukan razia di tempat kos yang kali ini dilakukan di tempat kos, Jalan Perintis Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kamis (15/8/2024).
Dari hasil razia tersebut, BNNK Binjai berhasil menjaring sebanyak 21 orang positif pengguna narkoba.
“Razia kali ini BNNK Binjai berhasil menjaring 21 orang yang positif pengguna narkoba terdiri dari 11 orang laki laki dan 10 orang perempuan,” ungkap Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry saat dikonfirmasi di kantornya Jalan Gatot Suberoto Kecamatan Binjai Barat.
Ucok juga mengatakan, selanjutnya untuk 21 orang yang positif pengguna narkoba tersebut akan dilakukan assesment dan akan direhab.
“Untuk selanjutnya ke 21 nya akan dilakukan assesment dan kemudian direhab tetapi bukan di kantor BNNK Binjao, namun di lembaga rehab yang ada di Binjai dan juga di Medan, karena di Binjai tidak ada lembaga rehab untuk perempuan,” ungkap Ucok.
Masih dikatakan Ucok, razia tersebut merupakan bentuk kerja sama dengan stakeholder yang terdiri dari Polres Binjai, Denpom Binjai, Dinas Sosial dan Satpol PP serta Kesbangpol Pemkot Binjai, dan juga Kesbangpol Pemprov Sumut.
“Kegiatan serupa akan terus dilakukan BNNK Binjai dalam rangka menekan pravelensi peredaran narkoba, tentunya secara anggaran akan bekerjasama dengan stakeholder yang ada di Kota Binjai. Dan dalam waktu dekat kami juga akan melakukan sosialisasi di tempat hiburan malam,” tutup Ucok.(Anora)
Teks foto
Tim BNNK Binjai saat melakukan razia di tempat kos di Binjai Timur