wartagarudaonline-Langkat | Pj Bupati Langkat, HM Faisal Hasrimy,AP MAP, menghadiri rapat paripurna DPRD untuk memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat terkait RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat di Stabat, Kamis (1/8/2024).
Pada kesempatan itu, anggota DPRD Langkat juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pj Bupati Langkat. Hal tersebut disampaikan Pimanta Ginting dari fraksi PDIP, atas keberhasilan Kabupaten Langkat memperoleh juara 2 Lomba Inovasi Daerah tingkat Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada 31 Juli 2024.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin SE, membuka rapat dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim. “Rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, resmi dibuka,” ujarnya.
Pj Bupati Faisal Hasrimy kemudian memberikan jawaban dan penjelasan terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh delapan fraksi DPRD, di antaranya Fraksi Golongan Karya, PDIP, Nasdem, PAN, Gerindra, KPK, Demokrat, dan BPI.
“Penjelasan ini kami harapkan dapat menambah pemahaman tentang langkah kebijakan yang telah dan akan ditempuh dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” jelas Faisal.
Dia juga menegaskan, saran dan masukan dari anggota dewan sangat berharga untuk kelanjutan dan tertib pelaksanaan anggaran.
“Pandangan umum dari para anggota dewan merupakan bahan pertimbangan positif bagi perencanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang. Ini adalah wujud kesatuan tekad dan usaha kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat,” tambahnya.
Faisal Hasrimy juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang telah diberikan oleh pihak legislatif, memungkinkan terlaksananya rapat pembahasan RANPERDA perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 tepat waktu. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab guna memberhasilkan pembangunan di daerah Kabupaten Langkat yang tercinta ini,” harapnya.
Rapat diakhiri dengan penutupan oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat. “Rapat selesai dan kita akan melanjutkan dengan rapat pengesahan/persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA). Terima kasih atas perhatian dan kehadirannya,” ucap Sribana Perangin-angin.
Acara ijuga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, Sekda, asisten dan staf ahli Setdakab Langkat, inspektur Kabupaten Langkat, sekretaris DPRD, seluruh kepala perangkat daerah Kabupaten Langkat, camat se-Kabupaten Langkat, pimpinan BUMN/BUMD. (DO)