wartagarudaonline-Langkat | Sekda Langkat H Amril Nasution SSos MAP menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun V TA 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Jumat (16/2/2024).
Kegiatan reses ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018, dilaksanakan 2-5 Februari 2024, dengan menghadirkan 100-200 orang konstituen untuk menyerap dan menyaring aspirasi masyarakat dari masing masing daerah pemilihan I-V.
Hasil reses ini dibacakan anggota DPRD yang berhadir dan setelahnya diserahkan ke Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin angin
Pidato tertulis Plt Bupati Langkat disampaikan Sekda Amril menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menerima aspirasi masyarakat dan menjalankan tanggung jawab sebagai anggota DPRD.
“Terima kasih telah memfasilitasi kegiatan ini yang merupakan langkah baik untuk membangun Kabupaten Langkat ke depan,” ujarnya.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan kepada komisi dan badan anggaran untuk menindaklanjuti reses tersebut.
Selanjutnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat tentang pengumuman dan usulan pemberhentian wakil Bupati Langkat H Syah Afandin SH periode 2019-2024.
Rapat dilaksanakan berdasarkan Undang Undang No 23 tahun 2014 tentang pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah
Ketua DPRD mengatakan, dengan berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Langkat, melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Langkat mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024.
“Maka selanjutnya akan diproses Kementrian Dalam Negeri yang dibawa oleh Gubernur Sumut,” sebutya.(Mas)