wartagarudaonline-Aceh Selatan | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan menjalin kerja sama dengan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam rangka efektifitas pengelolaan sampah di tingkat lokal.
Hal ini dibenarkan kepala DLH Aceh Selatan, Teuku Masrizar SHut MSi kepada media ini usai penandatangan Nota Kesepahaman dengan Pj Ketua TP-PKK di Aula Pendopo Bupati, Jalan Nyak Adam Kamil, Tapaktuan, Selasa (2/4/2024).
“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup tetapi tanggung jawab bersama. Karenanya, seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam penanganan sampah, agar sampah sampah tersebut tidak menumpuk dan dapat berakibat pada terganggunya kesehatan masyarakat,” katanya.
Untuk itu, sambung Masrizar, dalam hal efektifitas pengelolaan sampah perlu melibatkan masyarakat dan organisasi seperti TP-PKK yang memiliki akses dan pengaruh dalam lingkungan hidup masyarakat setempat.
Pada hari ini DLH telah menandatangi Nota Kesepahaman dengan TP-PKK Aceh Selatan diwakili Kepala Dinas dan Ketua TP-PKK, Bd Yuliani Irvana Rasyidi.STr.Keb.
“Tentunya dalam nota tersebut termuat butir-butir ruang lingkup, tugas dan tanggung jawab, pelaksanaannya serta masa berlaku kerjasama dimaksud,” tutup Masrizar. (her)
Teks foto :
Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma SSTP turut mendampingi Pj Ketua TP-PKK dalam penandatanganan Nota kesepahaman yang diabadikan bersama personil TP-PKK dan DLH Aceh Selatan.