wartagarudaonline-Langkat | Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H Mulyono MSi menjadi pembina apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (15/2024).
Apel gabungan hari ini yang dilakukan jajaran Pemkab Langkat tampak berbeda, para peserta apel gabungan mengenakan pakaian adat masing-masing dalam rangkah menyambut Hari Jadi ke-274 Kabupaten Langkat.
Mulyono membacakan pidato tertulis Plt Bupati Langkat, yang mengingatkan pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi.
“Mari kita terus melakukan terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat,” ajaknya.
Tahun lalu Pemerintah Kabupaten Langkat telah melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2029, tentang pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.
Ini sebagai bentuk keseriusan Ombudsman Republik Indonesia dalam mewujudkan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
Standar pelayanan publik merupakan pondasi kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik di mana kepuasan masyarakat tidak akan pernah tercapai selama standar pelayanan belum dipenuhi.
“Saya minta kepada perangkat daerah terkait khususnya yang menyelenggarakan pelayanan publik agar wajib segera menyusul, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan di lingkungan perangkat daerah masing-masing,” ujarnya.
Kepada seluruh perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik untuk dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan penyelenggara pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Langkat.
“Sehingga masyarakat akan semakin mudah dalam pengurusan perizinan dan dapat memberikan tanggapan positif terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat,” inginnya. (Mas)