wartagarudaonline-Langkat | Maraknya pemberitaan perihal Kabid SD Dinas Pendidikan Langkat yang terjaring razia Polres Binjai, Selasa (2/4/2024) pukul 00:30 WIB dini hari di diskotek Blue Star bertepatan Ramadan, dibenarkan Kadis Pendidikan Saiful Abdi, saat dimintai keterangan Rabu (3/4/2024).
“Berita yang beredar itu benar, dia memang Kabid Pembinaan SD di Dinas kita, tetapi sampai sekarang kami belum menerima laporan tertulis secara resmi dari Polres Binjai,” kata Saiful Abdi.
Hal senada juga ditegaskan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, yang minta agar kepala BKD segera menyurati Polres Binjai perihal status yang bersangkutan. “Tindak tegas oknum yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Faisal juga sudah memerintahkan kepada Inspektorat, BKD dan Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin membentuk tim untuk memeriksa oknum ASN yang telah mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Langkat tersebut.
Terpisah Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari SSTP MAP saat diwawancarai menyampaikan, yang bersangkutan apabila terbukti benar, telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3 (f), PNS wajib menunjukkan Integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik dalam maupun luar kedinasan.
“Kami akan membentuk tim pemeriksa bersama dengan Inspektorat dan Disdik. Kita tunggu hasil pemeriksaan, sehingga kita bisa menetapkan hukuman disiplin apa pantas dijatuhkan kepada yang bersangkutan sesuai tingkat kesalahan yang dilanggar,”, tegas Kepala BKD.(Mas)