wartagarudaonline-Batu Bara I Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH SIK didampingi Kasubbid Narkoba Labfor Polda Sumut AKBP Debora dan sejumlah pejabat lainnya melakukan pemusnahan sabu dan ekstasi, Rabu (5/2/2025).
“Saat ini kita memusnahkan barang bukti narkoba berupa 4 kilogram sabu dan 15 ribu pil ekstasi. Ini keberhasilan sekaligus keprihatinan kita yang membuktikan masih banyak peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara,” sebut Kapolres Batu Bara.
Dijelaskan Kapolres, dengan temuan ini semakin menguatkan komitmen Polres Batu Bara untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.
Sebelum dimusnahkan, dari Kasubbid Narkoba Labfor Polda Sumut AKBP Debora didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti dan Kajari Batu Bara Dicky Octavia melakukan pengujian terhadap sabu dan ekstasi.
Berdasarkan pengujian yang dilakukan Debora, ternyata sabu tersebut merupakan jenis terbaik. Demikian pula ekstasi yang diuji ternyata kualitas terbaik dan merupakan jenis baru.
Selanjutnya, ekstasi yang akan dimusnahkan terlebih dahulu diblender dan selanjutnya dimusnahkan dengan memasukkan ke panci berisi air mendidih.
Demikian pula sabu dimusnahkan dengan cara merebusnya di air mendidih kemudian dimasukkan cairan pembersih.
Dijelaskan Kapolres Batu Bara, narkotika yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan dua kasus narkotika pada akhir tahun lalu dengan empat tersangka.(SUSI)