wartagarudaonline-Tebing Tinggi | Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil menangkap seorang pria pengangguran berinisial MDRN (27), asal Pabatu karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu, pada Kamis malam (4/7/2024) pekan lalu.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha dalam keterangannya melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (11/7/24), berawal saat petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli di daerah rawan akan penyalahgunaan narkoba.
Saat itu petugas melihat pelaku MDRN seorang diri sedang berdiri di depan sebuah toko di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi dengan gerak gerik mencurigakan.
“Petugas mencoba untuk menghampiri pelaku, namun pelaku seperti menghindar dari petugas. Melihat hal tersebut, kemudian petugas Sat Narkoba melakukan penggeledahan pada badan dan pakaian pelaku,” sebut Kasi Humas.
Menurutnya, dari hasil penggeledahan pada pakaian pelaku, petugas berhasil menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang siap edar dengan berat keseluruhan 3,72 gram.
Usai melakukan penangkapan, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Pelaku masih ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan saat ini Sat Narkoba sedang fokus untuk pengembangan dalam kasus tersebut. (Met)