wartagarudaonline-Medan | DPW PAN Sumatera Utara mulai membuka pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2024-2029.
“Pengambilan formulir dan pendaftaran berlangsung sejak tanggal 22 April hingga 5 Mei 2024,” kata Ketua Tim Pilkada DPW PAN Sumut, Amirullah Hidayat SSos MIKom kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).
Turut mendampingi Amirullah, anggota Tim Pilkada Mora Harahap, Agus Salim Ujung, Ricky Sastro, Isfan F Fachruddin, Ahmad Khairuddin, Jahiddin Daulay, Nasrullah, Zuraidah Ghina, Dini Hikmayani Nasution, Pinta Ito Siregar.
Menurut Amirullah, pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan di Sekretariat DPW PAN Sumatera Utara, Jalan Sei Lepan No 2 Medan.
“Siapa pun yang berkeinginan menjadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara akan kita layani dan proses sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari eksternal maupun internal partai,” kata Amirullah.
Lebih jauh wakil ketua DPW PAN Sumut ini menyebutkan, pihaknya melalui Rapat Koordinasi Wilayah Tim Pilkada Sumut juga sudah menginstruksikan seluruh DPD PAN kabupaten/ kota supaya segera membuka penjaringan/ pendaftaran bakal calon kepala daerah.
“Kendati penetapan siapa yang diusung menjadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur serta balon bupati/ wali kota nanti yang memutuskan adalah DPP, namun semua bakal calon harus mengikuti tahapan, berupa pendaftaran di Tim Pilkada DPW dan DPD PAN,” tegas Amirullah Hidayat.(UJ)
Teks foto
Ketua Tim Pilkada PAN Sumut Amirullah Hidayat bersama Ketua DPW H Syah Afandin dan sekretaris DPW Hendra Cipta