wartagarudaonline-Medan | DPW PAN Sumatera Utara memrioritaskan kader partai untuk maju menjadi calon kepala daerah pada kontestasi Pilkada serentak 2024 terutama di kabupaten/ kota se- Sumatera Utara.
Sebab PAN mempunyai banyak kader yang diyakini mampu melahirkan kebijakan yang langsung bersentuhan dengan rakyat demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di Sumatera Utara, sebab peran kepala daerah di kabupaten/ kota sangat berdampak bagi masyarakat.
Koordinator Tim Pilkada DPW PAN Sumatera Utara Amirullah Hidayat mengemukakan hal itu, Kamis (23/5/2024), usai mendampingi Ketua Fraksi PAN DPRD Deli Serdang Bayu Sumantri Agung, menerima surat tugas sebagai calon kepala daerah di Jakarta, yang diserahkan Waketum DPP PAN yang juga Koordinator Tim Pilkada DPP PAN, Yandri Susanto.
Menurut Amirullah Hidayat, PAN Sumut memiliki banyak kader yang diyakini mampu menjadi kepala daerah di kabupaten/ kota di Provinsi Sumatera Utara.
Di antaranya H Syah Affandin yang juga Ketua DPW PAN Sumut untuk Kabupaten Langkat. Deli Serdang Bayu Sumantri Agung, Ketua DPD sekaligus Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, anggota DPRD Sumut Ahmad Fauzan Daulay, Ketua DPD PAN sekaligus Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani, M Gandi Labuhanbatu Selatan, dan Sifaota Ketua DPD PAN Nias Selatan.
Amir menyebutkan, demi memuluskan pencalonan kader partai tersebut, DPW PAN Sumut telah melakukan komunikasi politik dengan semua parpol terutama yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Sebab sesuai arahan DPP PAN, kita diPerintahkan untuk melakukan lobi dan komunikasi politik terutama dengan KIM dalam menuju Pilkada serentak 2024,” ungkapnya.
Kebijakan ini diambil untuk mempermudah koordinasi antara pemerintahan daerah dengan pemerintahan pusat terutama dalam hal mewujudkan kesejahteraan masyarakat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo nanti.
Ketika ditanya apakah koalisi Pilkada se- Sumut ini sudah ada kesepakatan, Amirullah menyebutkan, pihaknya tengah melakukan komunikasi secara intens untuk finalisasi calon yang akan diusulkan kepada DPP masing-masing partai politik guna ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
Pasalnya, yang berwenang menetapkan calon kepala daerah itu adalah pimpinan partai (DPP) di Jakarta.
“DPW dan Tim Pilkada hanya diberi tugas untuk menerima pendaftaran dan mengusulkan daftar calon yang akan diputuskan yang tentunya akan dipertimbangkan DPP,” kata Amirullah Hidayat.(UJ)
Teks foto
Waketum DPP PAN Yandri Susanto saat menyerahkan surat tugas calon KDh Deli Serdang kepada Bayu Sumantri Agung didampingi Amirullah Hidayat