wartagarudaonline-Tebing Tinggi | Polres Tebing Tinggi bersama TNI dan Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi kembali menggelar patroli skala besar untuk pemberantasan geng motor dan balap liar dalam rangka mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Patroli gabungan dengan skala besar yang dilaksanakan pada Minggu (9/6/2024) malam kemarin sekira pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon diikuti pejabat utama Polres Tebing Tinggi, personel Polres Tebing Tinggi, personel Subdeb Pom Kota Tebing Tinggi dan Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi.
Dalam pelaksanaannya, patroli dibagi menjadi dua tim dengan rute patroli Jalan lintas Tebing Tinggi-Sipispis tepatnya disimpang Senangkong, Desa Pertapaan perbatasan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono, Jalan Yos Sudarso, Terminal Bandar Kajum dan Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi.
Selama pelaksanaan patroli, sebanyak 16 unit sepeda motor berhasil diamankan dikarenakan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan plat nomor polisi dan tidak dapat menunjukkan surat surat kendaraannya. Terhadap pelanggar tersebut, petugas membawa kendaraan ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penilangan dan tes urine.
Selain menindak pelanggar lalu lintas, petugas gabungan juga berhasil mengamankan dua orang masyarakat yang ketahuan membawa narkotika jenis sabu.
“Menindaklanjutinya, kemudian petugas Sat Narkoba melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ke 2 orang tersebut untuk mengetahui asal usul narkotika tersebut,” jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
Dengan dilaksanakan patroli skala besar ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas jalanan terutama di malam hari, dan dapat meningkatkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (SRK).