wartagarudaonline-Tebing Tinggi | Fraksi Demokrat Amanat Keadilan minta Pemko Tebingtinggi agar menaikkan honor Kepala Lingkungan (Kepling), Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji dinaikkan di APBD Pemko Tebingtinggi Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Fraksi Demokrat Amanat Keadilan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, dalam agenda Pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2025, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tebingtinggi 2024 sampai 2044 dalam rapat paripurna, Selasa (10/9/2024) di gedung dewan.
Pandangan akhir Fraksi Demokrat Amanat Keadilan dibacakan Anda Yasser dan Fraksi PDIP dibacakan Mangatur Naibaho, sepakat meminta Pj Wali Kota Tebingtinggi, agar meningkatkan kinerja para pegawai dan menaikkan tambahan penghasilan pegawai lingkungan Pemko Tebingtinggi.
“Dan juga menaikkan honor Kepala Lingkungan (Kepling), Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji, serta perawatan Masjid Agung yang merupakan salah satu ikon Kota Tebingtinggi,” ujar Anda Yasser.
Selain itu, Mangatur Naibaho juga meminta Pemko Tebingtinggi untuk menyikapi keluhan masyarakat terkait seringnya pemadaman listrik dan kurangnya arus, normalisasi parit, pengaspalan, pemeliharaan jalan setapak, dan pengecoran bahu jalan.
Rapat paripurna DPRD Tebingtinggi yang dipimpin Plt Ketua DPRD, Muhammad Azwar, berdasarkan pandangan seluruh fraksi, meminta Pemko Tebingtinggi kiranya terus menggali potensi-potensi peningkatan PAD, melalui pengkajian dan evaluasi sumber pendapatan atau retribusi secara berkala.
Kemudian diminta kepada PDAM Tirta Bulian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat banyaknya keluhan masyarakat terhadap pendistribusian air yang tidak terkelola dengan baik, dan perlu diadakan peremajaan.
DPRD juga minta pembuatan bronjong yang berfungsi memperkuat struktur tanah disekitar tepi sungai. Pemko diharapkan memberi perhatian terkait kenaikan gaji tenaga honorer dan Kepling.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Tebingtinggi akhirnya menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tebingtinggi 2024, untuk dijadikan Perda.
Pj Wali Kota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimy mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, yang telah membahas dan menyetujui, serta memberikan saran dan masukan, maupun rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tebingtinggi tahun 2024 sampai 2044.
“Kerja sama yang baik ini kami harapkan kiranya dapat terus kita tingkatkan, sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan dengan lebih baik dimasa yang akan datang,” kata Moettaqien.
Rapat Paripurna turut dihadiri, Plt Sekdako H Kamlan Mursyid, unsur pimpinan Forkopimda atau mewakili, Asisten, Kepala OPD, Staf Ahli, Kabag, Camat dan Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan LSM. (Met)