Salah satu kerangka keilmuan Islam yang kurang “lazim” bila dibandingkan dengan kerangka filsafat keilmuan “sekuler” adalah kurang dikenalnya konsep paradigma, normal science, anomali, dan revolusi sains, yang selama ini “mengatur” perkembangan dan pertumbuhan sains modern. Kerangka keilmuan Islam justru dihinggapi romantisime yang menjadikan masa lalu justru sebagai kerangka utama—kalau bukan satu-satunya, pola berpikir umat Islam. Romantisisme dalam arti yang sederhana memang diperlukan, terutama untuk menghindari terjadinya proses pencabutan pemikiran kontemporer dengan sejarah keilmuan masa lampau. Tetapi apabila romantisisme mendominasi kerangka berpikir keilmuan umat Islam, maka dinamika dan revolusi keilmuan Islam tidak akan pernah terwujud. (Husni Thoyar, 1998:1).
Agama dan ilmu adalah pengetahuan, jadi pengetahuan itu ada yang disebut agama, ilmu dan seni. Ini adalah perspektif filsafat ilmu semoga dari sudut pandangan ini tidak keliru. Keliru itu berbahaya, tetapi darimana kita tahu bahwa jalan keliru itu sesat, sebelum kita tahu mana yang lurus atau benar.
Filsafat mengajarkan kepada kita dari mana asal pengetahuan (ontologi), bagaimana pengetahuan itu diperoleh (epitimologi) dan kemana arah pengetahuan itu digunakan (aksiologi). bila kita ingin mendalam maka tiga mata kajian inilah yang justru membimbing untuk membedakan pengetahuan agama, pengetahuan ilmu dan pengetahuan seni.
Di tengah masyarakat, memang kajian tentang filsafat sedikit formal, jadi hal-hal yang bersifat keseharian kadang terlupakan. Padahal apa yang kita alami sehari-hari selalu bersentuhan dengan pengetahuan baik agama, ilmu dan seni.
Bila kita tidak tahu membedakan antara agama, ilmu dan seni baik asal muasal, bidang kajian maka kita pun selalu emosi bahkan mempertentangkannya. Bahkan bila diantara kita tidak mendalami lebih jauh bagaimana pengetahuan itu diperoleh maka saling serang, menyalahkan pihak lain selalu terjadi.
Apalagi diantara kita juga tidak mengerti akan dibawa kemana pengetahuan ini, maka secara emosi kita berseberangan dengan mazhab lain, bahkan golongan yang berbeda.
Husni Toyyar mencoba memberikan satu perspektif bagaimana kita memahami pengetahuan saat kapan sebagai agama, bahkan ilmu dalam kajian akademik. Tiga catatan penting menurut beliau adalah sebagai beirkut:
Pertama, Dikotomi keilmuan juga berdampak pada berkembangnya pemikiran yang mempertentangkan secara diametral antara rasio dan wahyu serta antara ayat-ayat qauliyah dengan ayat-ayat kauniyah. Hal ini sangat dirasakan ketika di fakultas-fakultas agama kita akan menurunkan bukti dalam kehidupan sehari-hari. Apakah terkesan dipaksakan atau ayatisasi, dan justru kadang hanya sekedar lebel bahwa akal itu tidak bertentangan dengan agama.
Kedua, Di kalangan umat Islam berkembang pemikiran bahwa wahyu adalah sumber utama ilmu sembari mendiskriminasikan fungsi dan peran rasio sebagai sumber ilmu. Di fakultas-fakultas umum sedikit kesulitan memberikan instrumentasi untuk menjebatani antara kajian agama dengan kajian umum. Dilatar belakangi oleh pengajar yang belum mendapatkan pemahaman yang baik, serta keseriusan lembaga yang memberi tugas dan tanggungjawab keilmuan.
Ketiga, Di kalangan umat Islam juga berkembang suatu kesadaran untuk menjadikan ayat-ayat qauliyah sebagai obyek kajian pokok, tetapi mengabaikan ayat-ayat kauniyah yang justru menyimpan begitu banyak misteri dan mengandung khazanah keilmuan yang kaya. Disinilah justru diperlukan adanya wadah, media atau lembaga yang mampu menjembatani atau justru meramu semua pengetahuan baik agama, ilmu maupun seni dalam satu kajian.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.


