Al Qur`an adalah su mber primer bagi ajaran Islam. Di dalamnya mencakup segala hal yang mengurusi kehidupan manusia, meskipun dipaparkan secara global. Tetapi, ini menunjukkan betapa Al Quran bisa dikaji sepanjang masa. Dan akhirnya eksistensi agama Islam bisa diterima oleh siapa pun. (Muhammad As-sayyid Yusuf, 2010:13).
Setiap individu memiliki kemampuan untuk berbuat apapun sesuai dengan kehendaknya, hasrat dan keinginannya. Begitu juga dengan individu lain, memiliki kebebasan untuk melakukan apapun sesuai dengan apa yang ia kehendaki.
Jadi individu memiliki hak kebebasan dari sejak lahir sampai mati, dari sejak bangun sampai tidur lagi. Ketika individu berjumpa dengan individu lain tidak ada masalah ketika kebebasan tidak saling berjumpa apalagi berbenturan, karena masing-masing melakukan aktualisasi diri sesuai dengan kemampuannya.
Namun ketika individu mengalami interaksi dimana harus terjadi kontak dan komunikasi, maka sudah pasti akan menghadapi benturan, atau persaingan bahkan perkelahian.
Di sini kita mulai tahu bahwa setiap individu ternyata selalu ingin menjadi yang terbaik dibanding individu lain. Terbaik dengan cara mengalahkan, menjadi pemenang, atau bahkan menghancurkan siapapun yang ada di hadapannya.
Para psikolog memahami bahwa setiap individu itu unik, berbeda satu dengan lainnya, tidak mungkin sama dan tak akan bertemu antar kepentingan.
Tetapi para sosiolog berpendapat lain bahwa setiap individu pasti membutuhkan orang lain, apakah meminta, menolong atau menjadikan dirinya bagian dari hidup bersama.
Namun demikian psiko-sosial membenarkan bahwa ada saatnya individu ingin hidup sendiri dan mandiri, tetapi ada pula keharusan bersama dengan orang lain agar individu memiliki kesempatan untuk menyempurnakan kehidupannya.
Hidup bersama perlu kesepakatan. Di sinilah perlu ada aturan dan yang paling permanen disebut dengan hukum. Bila hukum dibuat oleh individu tertentu cenderung akan menguntungkan satu pihak, begitu juga bila hukum dibuat oleh kedua belah pihak bukan hanya seimbang tetapi mungkin untuk keuntungan dan kepentingan sesaat.
Maka diperlukan hukum yang dapat memberikan keseimbangan satu, dua dan banyak orang untuk waktu yang lama bahkan permanen selagi manusia ada.
Agama Islam menyandarkan semua hukum berdasarkan dari Al Qur`an yang didapatkan dengan cara membaca, memaknai, menafsirkan dan memberi refefleksi bagaimana menyelesaikan persoalan hidup. Baik itu hidup antar individu, antar kelompok bahkan antar komunitas atau bangsa dan negara.
Sekali lagi hukum ini adalah untuk membimbing, mengarahkan dan mengendalikan bagaimana hidup sendiri, bersama maupun berpisah. Sehingga aturan yang dibuat lebih bersifat global, namun mengandung prinsip yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu siapa saja individu yang ingin selamat dalam berinteraksi maka selalulah dekat dengan Al Qur`an, sebaliknya ketika komunitas atau masyarakat yang jauh dari Al Qur`an maka akan mengalami benturan kepentingan.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.