wartagarudaonline–Jakarta | Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin SH menemui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek RI, Prof Dr Nunuk Suryani di Jakarta.
Hal ini bertujuan untuk memperjuangkan nasib tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk diangkat tahun 2024 sekaligus mempertanyakan soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023.
Dalam pertemuan itu, Plt Bupati Langkat Syah Afandin didampingi Sekda Amril, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Eka Syahputra Depari dan Kepala Dinas Pendidikan Saiful Abdi, di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Plt Bupati Langkat bertemu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan
dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan.
Pada kesempatan itu, Syah Afandin juga menyampaikan, Dirjen GTK telah berpesan memberikan pandangan terkait kebutuhan 1.671 tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk Kabupaten Langkat.
Formasi itu disetujui untuk status prioritas (P), artinya peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada peserta tersebut akan melekat. Hingga yang bersangkutan memperoleh pengangkatan dan penempatan pada wilayah kerjanya.
Demikian dìsampaikan Syah Afandin usai mendengarkan pernyataan Prof Dr Nunuk Suryani MPd, Dirjen GTK Kemendikbudristek.
Syah Afandin juga menambahkan, peserta yang mendapat status “P” adalah memenuhi nilai ambang batas tahun ini. Artinya formasinya tidak tersedia atau kalah perangkingan, sehingga akan terus diperjuangkan tahun ini. “Insya Allah akan terus kita perjuangkan pada tahun ini juga”, pungkasnya.
Plt Bupati Langkat juga menyampaikan, telah mengundang Ibu Dirjen GTK untuk datang berkunjung ke Kabupaten Langkat agar Prof Nunuk dapat menjelaskan detail informasi tersebut kepada peserta.
“Soal kunjungan ke Langkat telah disetujui Ibu Dirjen dan berjanji akan datang dalam waktu dekat ini, untuk bertemu langsung dengan peserta,” jelas Plt Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saipul Abdi sudah mengirimkan surat undangan kepada Dirjen GTK untuk berkunjung ke Langkat melalui Surat Bernomor : 005-063/Disdik/2024, yang ditandatangani Pelaksana Tugas Bupati Langkat.
Dalam surat tersebut meminta kesediaan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek untuk hadir ke Langkat menjadi narasumber, pada kegiatan Penjelasan Permasalahan Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi daerah 2023 dan sosialisasi formasi pengangkatan seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Guru pada instansi daerah 2024.(Mas)