wartagarudaonline-Langkat | Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 melalui PP No 14/2024 yang telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo 13 Maret 2024 lalu.
Faisal Hasrimy dalam wawancara singkat Senin pagi (18/03/2024), menyampaikan, ia akan mengikuti instruksi sesuai dengan peraturan pemerintah tersebut.
“Terkait THR dan Gaji 13, saya berkomitmen mendukung peraturan pemerintah tersebut dengan membayarkan sesuai dengan tanggal dan jumlah yang diatur di dalamnya,” ujarnya.
Komitmen Hasmiry ini sejalan dengan Instruksi Mendagri Tito Karnavian yang akan mengawal dan tindak lanjuti dari kebijakan THR dan gaji 13 di tingkat daerah.
“Bagi pemerintah daerah yang belum menyediakan atau belum mencukupi alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan gaji 13 dalam APBD 2024, maka pemda diminta segera menyediakan dengan mengoptimalkan belanja pegawai atau pergeseran anggaran melalui perubahan APBD sehingga tetap dapat dianggarkan dalam perda yang mengatur perubahan APBD 2024,” kata Mendagri.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Konferensi pers pada 15 Maret 2024 lalu. ” THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jadi, apabila belum dibayarkan, dapat dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Sedangkan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2024, dan apabila belum selesai pada Juni, dia juga bisa dibayarkan sesudah Juni.
Berdasarkan PP No 14/2024, penerima THR dan gaji 13 antara lain terdiri dari PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Wakil Menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga.
Komponen THR dan gaji ke-13 bagi pegawai ASN terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
Saat akhir wawancara Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy juga menyampaikan harapannya terhadap ASN Kabupaten Langkat.
“Saya berharap dengan dikeluarkan THR dan gaji 13 ini, bisa menjadikan semangat dalam meningkatkan kinerja ASN tersebut,” kata Pj Bupati Langkat.(Mas)