wartagarudaonline-Medan | Tim gabungan Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan mengamankan tiga terduga provokator kericuhan penertiban bangunan liar di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (11/7).
Ketiga warga yang diamankan, yakni RN (46), A (48), dan HL (42) yang keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Medan Tembung.
Ketiga pria tersebut, diamankan beberapa jam usai bentrokan antara warga dengan petugas gabungan terjadi Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tidak begitu jauh dari lokasi bentrokan.
Ketiganya, diduga sebagai provokator, yang menyebabkan warga nekat melakukan serangan kepada petugas, yang hendak menertibkan bangunan tanpa ijin di lokasi.
“Ketiganya ini kita duga sebagai provokator, dan saat ini masih kita mintai keterangannya,” ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean.
Ditambahkan Pardamean, dalam bentrokan yang terjadi Kamis (11/7) pagi, terdapat beberapa petugas yang terluka dan harus menjalani perawatan.
Selain itu, terdapat pula satu unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yang menjadi sasaran amukan warga, hingga dibakar.
“Ada beberapa petugas yang terluka, dan ada juga mobil Pemadam Kebakaran yang jadi sasaran warga untuk dirusak dan dibakar. Dari lokasi, kami juga temukan ada anak panah, yang sudah kami sita sebagai barang bukti,” ucapnya.
Meskipun diwarnai bentrokan, penertiban bangunan tanpa ijin ini sendiri tetap berhasil dilakukan oleh petugas gabungan.(Wan)