wartagarudaonline-Medan | Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, kembali menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap seleksi P3K di lingkungan Pemkab Madina.
Informasi dihimpun, Jumat (2/2/2024), para tersangka baru tersebut merupakan bagian dari struktur pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Madina.
Mereka adalah, AHN, HS, SD, ISB, dan DM.”Kasusnya masih terus dikembangkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/2/2024).
Sebelumya, Tim Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menangkap dan menahan Kadisdik Pemkab Madina, Dollar Hafrianto Siregar (DHS) dalam kasus dugaan suap seleksi P3K tahun anggaran 2023.
Dollar diduga meminta sejumlah uang kurang.(zal)
Teks Foto:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi