wartagarudaonline-Labusel | Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyelesaikan masalah antarwarga di Dusun Asam Jawa Barat, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Mediasi itu dilakukan seorang Bhabinkamtibmas Polsek Torgamba, Aiptu Supriadi.
“Personel Bhabinkamtibmas Polsek Torgamba turun tangan membantu menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara warga binaannya,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Senin (19/2/2024).
Dijelaskannya, konflik ini bermula dari pihak pertama, saudari S (26), mengungkapkan ancaman akan dibacok oleh suami pihak kedua sesama wanita, Saudari J (28).
Peristiwa ini langsung direspon Kepala Dusun (Kadus) Asam Jawa Barat, Husni Tamrin Hasibuan, melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
“Namun, suasana memanas ketika J meluapkan kemarahannya hendak memukul S menggunakan sebatang kayu hingga situasi semakin tegang, sebelum akhirnya dihalangi kadus,” sebutnya.
Karena itu, lanjut Sujono, personel Bhabinkamtibmas Aiptu Supriadi beserta kadus langsung turun ke lapangan untuk melakukan mediasi kembali.
“Dengan kebijaksanaan dan arahan dari Bhabinkamtibmas, akhirnya kedua belah pihak menemukan titik temu untuk berdamai, mengakhiri konflik yang telah mengganggu ketenangan di lingkungan tersebut,” katanya.
Diharapkan, langkah tersebut dapat memulihkan hubungan baik antarwarga dan memperkuat solidaritas.
“Harapan kita, perdamaian itu membuat sesama warga semakin rukun dan damai dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.(zal)
Teks foto :
Personel Bhabinkamtibmas Polres Labusel selesaikan perselisihan antarwarga