wartagarudaonline-Medan | Personel Reskrim Polsek Medan Helvetia di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Alexander Piliang, berhasil menangkap tersangka pembunuh pengusaha toko kelontong, N Bima Perangin-angin (82).
Tersangka Tomy Kurniawan (28) warga Jalan Klambir V Gang Abidin, Tanjung Gusta, Medan Helvetia ditangkap di kawasan Bah Jambi, Simalungun.
Dalam penangkapan tersebut polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasatreskrim, Kompol Jamakita Purba dan Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang pada wartawan, Jumat (22/3) mengatakan, aksi pembunuhan ini terjadi pada, 18 Maret 2024.
Saat itu korban yang mengetahui rumahnya dimasuki maling mengajak saksi, Zulnepi Caniago untuk mengecek rumah korban. Saksi mengiyakan namun harus menutup warung pangkasnya terlebih dahulu.
Korban pergi terlebih dahulu mengecek rumahnya. Tak lama berselang, saksi menyusul mengecek rumah korban. Tiba di rumah korban, saksi melihat pelaku menikami korban. Saksi kemudian meneriakinya. Mengetahui kehadiran saksi, pelaku kemudian mengejar saksi sambil mengacungkan pisau.
Saksi yang ketakutan berlari memanggil saksi lainnya. Namun mereka tak berkutik saat pelaku mengancam sambil berkata “kubunuh kalian”.
Selanjutnya pelaku berlari melompat ke Sungai Sei Belawan dan akhirnya melarikan diri.
Atas kejadian ini petugas melakukan penyelidikan. Dalam tempo dua hari tepatnya pada 20 Maret 2024, pelaku berhasil dilumpuhkan dalam pelariannya di kawasan Bah Jambi, Simalungun.
“Modus pelaku membunuh korban, karena ketahuan mencuri, tersangka langsung menusuk korban dengan pisau sangkur,” sebut Kapolrestabes.
Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subs 365 (3) KUHPidana tentang menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.(wan)
Teks foto
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasatreskrim, Kompol Jamakita Purba dan Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang merilis hasil tangkapan tersangka pembunuhan pengusaha toko kelontong