wartagarudaonline-Langkat | Plt Bupati Langkat diwakili Sekda H Amril Nasution, SSos MAP menghadiri rapat pleno penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Langkat tahun 2024 bertempat di ruang pola kantor Bupati Langkat, Kamis (1/2/2024).
Rapat pleno menyusun Rencana Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Langkat 2024 sejalan dengan terbentuknya tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Langkat Nomor 900.05-62/K/2017 tanggal 3 Agustus 2017 diharapkan dapat menetapkan usulan program kerja TPAKD guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kabag Perekonomian dan SDA Indri Nugraheni SE MM Akt menyampaikan, tugas penting dari TPAKD. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan masyarakat, membuka akses keuangan lebih produktif lebih luas dan sebagainya.
Secara khusus mengevaluasi dan mengidentifikasi permasalah terkait keuangan di daerah, memberi masukan kepada pemerintah daerah dan merumuskan rekomendasi kebijakan terkait program akses keuangan daerah.
Analisis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Reza Leonhard Osenta Mayda menekankan, TPAKD wadah untuk memastikan akses keuangan di daerah dapat dipercepat.
Sekda Amril Nasution dalam pidato tertulis menyampaikan tentang penyusunan program kerja harus mengacu pada pembentukan TPAKD.
“Penyusunan program kerja harus mengacu pada pembentukan TPAKD yaitu penyediaan informasi, akses pembiayaan mikro, produk dan layanan jasa keuangan, trobosan pendanaan pembangunan dan pembiayaan produktif usaha,” ujarnya.
Program kerja TPAKD dapat mendorong pembangunan infrastruktur dan kelembagaan dalam percepatan akses keuangan dengan cara
1. Penambahan jumlah agen inklusif keuangan setiap desa
2. Layanan keuangan mikro dan asuransi mikro
3. Perluasan program jaring
4. Peningkatan jumlah lembaga keuangan mikro.
Selanjutnya penandatanganan penyusunan program kerja kesepakatan tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Langkat 2024 .(Mas)