wartagarudaonline-Medan | Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Langkat mengikuti kegiatan orientasi selama lima hari yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Le Polonia, Medan.
Acara ini resmi dibuka pada Senin pagi (28/10/2024) oleh Safruddin, Kepala BPSDM Sumatera Utara, yang mewakili Pj Gubernur Sumatera Utara.
Orientasi tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Tujuan utama kegiatan ini adalah membekali para anggota DPRD agar memahami fungsi, tugas, dan kewenangan DPRD, sekaligus meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, serta moralitas dalam menjalankan kode etik guna menjaga martabat dan kredibilitas lembaga DPRD.
Selama orientasi, para peserta mendapatkan pembelajaran dengan berbagai materi, di antaranya Wawasan Kebangsaan, Sistem Pemerintahan Indonesia, Pengawasan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Tata Tertib DPRD.
Fungsi, Tugas, dan Wewenang DPRD beserta Alat Kelengkapannya, Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Hak dan Kewajiban Anggota DPRD, Isu Aktual
Kebijakan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024, Evaluasi peserta dilakukan melalui pre-test dan post-test, serta berdasarkan kedisiplinan dan partisipasi aktif selama kegiatan.
Orientasi ini menghadirkan narasumber dari pejabat struktural BPSDM Sumatera Utara dan Widyaiswara bersertifikat Training of Trainer.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumatera Utara berharap para anggota DPRD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam menghasilkan peraturan daerah inovatif dan merencanakan anggaran yang tepat sasaran.
“Semangat kebersamaan perlu kita tumbuhkan demi kepentingan masyarakat,” tutupnya seraya berharap kinerja optimal dari seluruh anggota DPRD.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran strategis DPRD Langkat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kredibilitas lembaga legislatif. (DO)