wartagarudaonline-Medan | Kodim O102/Medan bersama Bea Cukai Medan menggerebek sebuah gudang yang diduga pabrik pembuatan minuman keras (miras) palsu
atau oplosan di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (25/4/2024) malam.
Dari penyergapan itu, petugas menyita barang bukti ribuan botol, bahan baku pembuatan miras, cukai palsu dan stiker minuman.
Petugas juga mengamankan tiga orang pekerja. Sementara pemilik pabrik masih dalam pengejaran.
Pasi Intel Kodim 0201/Medan Mayor Inf Ivan mengatakan, penggerebekan tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat atas aktifitas yang mencurigakan di gudang tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan kemudian petugas gabungan langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti dan tiga orang pekerja.
“Selama proses penyelidikan dilakukan kini gudang tersebut masuk dalam pengawasan petugas dengan meletakan stiker penyitaan di depan gudang.
“Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pekerja yang berhasil diamankan, “ujar Ivan.(wan)