wartagarudaonline-Stabat | DPRD Langkat menggelar paripurna pengucapan sumpah/ janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Langkat sisa masa jabatan t019-2024 atas nama Yezerielly dari Perindo menggantikan Safii, yang telah resmi berhenti sebagai anggota DPRD Langkat, Kamis (1/2/2024).
Sesuai aturan, sebelum memangku jabatan sebagai anggota DPRD secara resmi, pengganti antar waktu harus mengucapkan sumpah/ janji terlebih dahulu dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Pembacaan sumpah dipandu langsung Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin SE bersama rohaniawan Nasrun dari Kementerian Agama Kabupaten Langkat disaksikan Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat di ruang rapat paripurna, termasuk juga Plt Bupati diwakili Sekda.
Prosesi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/1121/KPTS/2023/27 Desember 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Langkat.
Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, pasal 112 ayat (1) menyatakan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu menjadi anggota pada Alat Kelengkapan DPRD yang digantikannya. Dengan demikian, Yezerielly menjadi Anggota Komisi B dan Badan Musyawarah serta duduk di Fraksi Bintang Persatuan Indonesia sebagai Anggota.
Usai prosesi pengucapan sumpah, Ketua DPRD Langkat mengharapkan Yezerielly agar dapat mengemban tugas untuk melaksanakan amanah rakyat yang diwakili dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai anggota dewan harus paham dan mengerti tugas pokok dan fungsi, serta tanggap terhadap perkembangan di masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,” sebut Sribana.
Plt Bupati Langkat melalui Sekda H Amril SSos MAP mengucapkan selamat bertugas kepada Yezerielly sebagai anggota DPRD Langkat, semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Kepada Safii, kami ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerjanya selama bertugas menjadi mitra dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Langkat,” kata Sekda.
Plt Bupati harap dukungan kuat dari seluruh anggota dewan untuk terus memberikan saran dan pengawasan serta kontribusi positif guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. (Mas)