wartagarudaonline-Medan | Calon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Afrida Ginting diprediksi lolos menjadi anggota DPRD Medan.
Afrida Ginting dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Medan Tuntungan, Selayang, Sunggal, Maimun, Johor dan Medan Polonia.
Penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di kecamatan telah selesai dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing wilayah Kota Medan.
“Kami sangat yakin bahwa Bendahara PKB Kota Medan, lolos menjadi anggota DPRD Kota Medan,” kata Ketua DPC PKB Kota Medan Hamdan Simbolon pada wartawan di Medan, Selasa (5/3/2024).
“Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Medan yang berhasil dihimpun, Afrida Ginting berhasil unggul di Dapil V, sebut Hamdan Simbolon.
Di tempat terpisah, Afrida Ginting saat ditemui wartawan di kediamannya, mengucapkan terimakasih tak terhingga atas dirinya diprediksi lolos menjadi anggota DPRD Kota Medan.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada semua konstituen serta tim yang telah memberikan doa dan dukungan kepada saya selama ini,” ucap Afrida Ginting.
Namun, dia tidak mendahului hasil KPU Kota Medan. Afrida maju menjadi calon legislatif ingin mewujudkan aspirasi masyarakat yang selama ini tidak terealisasikan.
“Janji saya masih tetap seperti sebelumnya yakni, jika duduk di DPRD akan siap mengadopsi aspirasi masyarakat yang mungkin selama ini tidak terealisasikan,” harap Afrida Ginting.
Di sisi lain Zulfikar, warga Kecamatan Medan Polonia sangat berharap Afrida Ginting dapat duduk di kursi DPRD Medan, karena suka membantu orang-orang yang kurang mampu.
“Saya sangat berharap, beliau yang juga Bendahara DPC PKB Kota Medan tersebut duduk menjadi anggota DPRD Kota Medan,” kata Zulfikar.(Zal)