wartagarudaonline-Batu Bara I Polsek Indrapura Polres Batu Bara menangkap RM (42) warga Desa Lalang, Sungai Padang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara terduga pelaku pencurian sepeda motor BK 2049 GW, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, SH membenarkan penangkapan RM tersangka pelaku pencurian sepeda motor.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 03.40 WIB di Desa Siparepare Kecamatan Air Putih Batu Bara.
Akibat pencurian itu korban M Yasin Saragih (51) membuat laporan ke Polsek Indrapura.
Menerima laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar bersama anggota opsnal melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil menangkap RM saat berada di bengkel sepeda motor kenangan di Desa Brohol Kecamatan Sei Suka Batu Bara dan menyita sepeda motor BK 2049 GW sebagai barang bukti.
Selanjutnya, tersangka diamankan ke Polsek Indrapura untuk diproses hukum lebih lanjut. (SUSI)