Semua orang dilahirkan merdeka, serta mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani, dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam semangat persaudaraan.(Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, 1948).
Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) merupakan hak setiap individu dapat mengambil keputusan terkait aktivitas seksual dan reproduksi mereka tanpa adanya diskriminasi, paksaan, dan
kekerasan.
HKSR merupakan bagian dari HAM,
seperti hak untuk hidup, hak bebas dari
penyiksaan, hak untuk mendapatkan
privasi, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan hak untuk bebas dari
diskriminasi.
HKSR Layaknya HAM, Bersifat Mutlak
Seorang individu tidak perlu melakukan
apapun untuk mendapatkan akses HKSRnya, karena akses terhadap hak-hak
tersebut merupakan bagian yang tidak
dapat dilepas dari keberadaannya sebagai manusia.
Realita Terkait Hak Kesehatan
Seksual dan Reproduksi Remaja di
Indonesia
Faktor-faktor seperti kurangnya pendidikan seksual yang memadai,
akses terbatas terhadap layanan
kesehatan reproduksi, serta tekanan
sosial dapat menyebabkan remaja lebih
rentan terhadap kehamilan yang tidak
direncanakan
Banyak remaja di Indonesia masih kurang mendapat pendidikan seksual yang komprehensif. Ini bisa menyebabkan ketidakpahaman tentang anatomi tubuh, penggunaan kontrasepsi, dan risiko penyakit menular seksual (IMS).
Stigma terhadap seksualitas remaja
seringkali menghambat mereka untuk
mencari informasi dan layanan kesehatan reproduksi.
Remaja Wajib Tahu 12 Hak-hak Reproduksi.
Setiap individu bebas dari penafsiran ajaran agama yang sempit, kepercayaan, filosofi dan tradisi yang membatasi kemerdekaan berpikir tentang pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual.
Setiap individu mempunyai hak atas
informasi dan pendidikan yang berkaitan
dengan kesehatan reproduksi dan seksual termasuk jaminan kesehatan dan
kesejahteraan perorangan maupun keluarga.
Setiap individu berhak untuk tidak dipaksa menikah pada usia anak yaitu 19 tahun (UU Perkawinan No 16 tahun 2019).
Hak atas kebebasan berpikir. Hak mendapatkan informasi dan pendidikan
Hak untuk menikah atau tidak menikah serta membentuk dan merencanakan keluarga. Hak untuk memutuskan mempunyai anak atau tidak dan kapan mempunyai anak.
Diskriminasi juga bisa dialami oleh remaja yang mencari layanan kesehatan reproduksi. Hak-hak reproduksi menjadi solusi terhadap realita yang terjadi, dan juga merupakan bagian dari hak asasi
manusia (HAM) yang diakui oleh hukum
nasional, dokumen internasional tentang hak asasi manusia, dan dokumen dokumen kesepakatan atau perjanjian lainnya.
Setiap individu mempunyai hak atas informasi, keterjangkauan, pilihan, keamanan, kerahasiaan, kepercayaan, harga diri, kenyamanan, dan kesinambungan pelayanan.
Setiap individu mempunyai hak untuk
memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi dengan teknologi mutakhir
yang aman dan dapat diterima.
Setiap individu mempunyai hak untuk mendesak pemerintah agar memrioritaskan kebijakan yang berkaitan dengan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi.
Hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan. Hak untuk mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik.
Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk.Termasuk hak-hak perlindungan anak dari eksploitasi dan penganiayaan seksual. Setiap individu mempunyai hak untuk dilindungi dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan, dan pelecehan seksual.
(Paparan disampaikan pada Workshop HKSR digelar ASB untuk jurnalis muda, 25 April 2024. Agustina Siregar, Kepala Sub Bidang Bina Keluarga Balita, Anak dan Ketahanan Keluarga Lansia Perwakilan BKKBN Sumut)