wartagarudaonline-Medan | Anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis mendesak Kapoldasu dan jajarannya di kabupaten/ kota harus berani memberantas praktik judi, termasuk judi online (judol). Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
“Kapoldasu dan jajarannya juga harus berani menindak para pelakunya dan menjatuhkan hukuman yang berat, agar memberi efek jera,” kata Dr H Ahmad Darwis SAg MA kepada wartawan di Medan, Rabu (8/1/2025).
Anggota dewan Fraksi PKS Dapil Sumut 2 ini merespon masih maraknya praktik judi, termasuk yang berada di Medan Labuhan dan salah satu plaza di Medan, yang hingga kini belum ditindak.
Menyikapi hal itu, Ahmad Darwis prihatin dengan terus dibiarkannya praktik perjudian, termasuk judol yang telah merusak tatanan kehidupan sosial di masyarakat.
Karenanya, Ahmad Darwis kembali mendesak agar Kapoldasu bersama seluruh jajarannya komit memberantas perjudian yang telah melanggar hukum itu.
“Memberantas perjudian dapat melindungi mereka dari terlibat dalam aktivitas yang merugikan masa depan mereka,” tegas Ahmad Darwis.
Selain itu, tindakan tegas aparat penegak hukum memberantas judi dapat mengurangi tindak kriminalitas dan kejahatan lainnya.
Hal ini harus secara konsisten dilakukan, karena perjudian dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi individu dan keluarga.
Sebab, perjudian adalah pelanggaran hukum. Penindakan tegas terhadap perjudian adalah bentuk penegakan hukum yang penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap judi di Sumut.
“Jika judi sudah diberantas, dan hukum sudah ditegakkan, akan berdampak positif terhadap masyarakat, juga kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” terang Darwis.(UJ)