wartagarudaonline-Tebing Tinggi | Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Rabu (31/7/2024).
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria berprofesi sebagai buruh harian lepas, berinisial P (33) dari areal perladangan sawit di Jalan Juanda Kota Tebing Tinggi.
“Semula petugas menerima informasi dari masyarakat, di daerah tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba, sehingga meresahkan masyarakat di lingkungan tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba menerjunkan beberapa personelnya untuk melakukan penyelidikan. Petugas melakukan pengintaian di lokasi kejadian dan melihat pelaku seorang diri di perladangan sawit dengan gerak gerik mencurigakan.
“Tak butuh waktu lama, petugas di lapangan langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 3,81 gram, plastik klip kosong, pipet plastik berbentuk runcing, sarung kulit, android dan uang tunai,” ungkap Kasi Humas.
Menurutnya, dari pengakuan pelaku di lapangan, narkotika jenis sabu tersebut memang miliknya dan akan dia edarkan lagi kepada masyarakat. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.
Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu, Polres Tebing Tinggi juga mengapresiasi masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada Kepolisian dalam hal pemberantasan narkoba. (Met)