Perencanaan pengembangan kompetensi dosen dilakukan dengan empat hal yakni; pertama penetapan tujuan perencanaan, materi perencanaan, proses perencanaan, keterlibatan para pihak dalam perencanaan, waktu perencanaan, dan hasil dari perencanaan atau standar keberhasilan perencanaan. Kedua pengorganisasian yaitu dengan menentukan sumber daya, merancang kelompok kerja, dan melaksanakan penugasan sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Ketiga, pelaksanaan yaitu sosialisasi program, adanya pedoman atau SOP, program pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang dikhususkan kepada dosen. Keempat, pengawasan dengan tahapan penetapan standar kompetensi dosen, penyusunan rencana pengembangan kompetensi, monitoring dan evaluasi kinerja, pengumpulan umpan balik dari mahasiswa, pemantauan pencapaian pengembangan profesional, penyusunan laporan pengembangan kompetensi, audit internal dan eksternal, pemberian penghargaan dan sanksi, penyusunan rencana tindak lanjut, review dan pembaruan standar kompetensi. (Satriadi, 2026).
Manajemen perguruan tinggi kini terus berbenah, di satu sisi tetap menjaga semangat sejarah, di sisi lain harus mampu beradaptasi dengan keadaan hari ini, namun yang utama mampu memprediksi kompetensi masa depan.
Sungguh perguruan tinggi hari ini apakah lembaga dari pembiayaan pemerintah maupun partisipasi masyarakat mengalami berbagai persoalan salah satunya adalah manajemen pengelolaan.
Dr Satriadi SAg MPd dengan berani menelusuri bagaimana sebuah perguruan tinggi ditengah arus modernisasi memotret dari kacamata manajemen.
Diawali dari evaluasi pengembangan kompetensi dosen di Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai dilakukan melalui tahapan evaluasi input, evaluasi proses dan evaluasi hasil yang telah dicapai.
Secara tegas penelitian yang dilakukan bukanlah hal mudah, butuh dua sampai tiga tahun untuk mencari benang merah persoalan yang dihadapi tentu dengan lengkap dengan solusi yang tawarkan.
Tidak sia-sia hasil penelusuran terhadap berbagai macam data, fakta bahkan opini menjadi nyata untuk mengungkap gambaran perguruan tinggi tempat penelitian ini.
Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian fenomenologi adalah pilihan untuk menelaah lebih dalam atau berdalam-dalam agar makna fakta dapat terungkap.
Semua ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang perencanaan pengembangan kompetensi dosen, pengorganisasian pengembangan kompetensi dosen, pelaksanaan pengembangan kompetensi dosen, pengawasan pengembangan kompetensi dosen, evaluasi pengembangan kompetensi dosen di Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai.
Disertasi yang menawarkan berbagai solusi tentu dapat dipertanggungjawabkan dengan semangat untuk membangun pengetahuan melalui pemahaman dan penemuan berdasarkan metodologi ilmiah.
Akhirnya kita harus mengakui dalam kajian akademik yang disajikan oleh seorang Doktor Manajemen Pendidikan Islam ini, bahwa pengelolaan perguruan tinggi adalah hal yang vital bahkan nyata.
Apakah perguruan tinggi akan berperan penting dalam pengembangan sumber daya manusia di satu daerah, atau sekadar mencetak ijazah tentu ini bukan dua persoalan yang harus dibenturkan.
Perguruan tinggi sekelas Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai telah membuktikan eksistensinya lewat sejarah bersama masyarakat Binjai dan Langkat bahkan Sumatera Utara.
Hari ini sumber daya manusia lewat kepemimpinan rektor Prof Dr Muhammad Ramadhan MA bukan sekedar meneruskan pesan sejarah, tetapi menjemput perspektif masa depan ummat yang termaktub dalam visi kampus yakni; menjadi Perguruan Tinggi yang memiliki kompetensi keilmuan, berwawasan keislaman dan berorientasi global pada tahun 2045.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.


















