Pembaharuan dalam pendidikan Islam dapat diketahui dari empat tingkatan. Pertama, tingkat kelembagaan, yaitu pembaharuan yang dilakukan dari sisi lembaga, baik dilakukan dengan cara mentransformasi lembaga yang sudah ada ataupun mendirikan lembaga baru. Kedua, tingkat substansi isi (content) dari kurikulum, yaitu pembuatan kurikulum pada lembaga pendidikan Islam yang berisi tentang pengajaran ilmu umum. Ketiga, tingkat metodologi, yaitu pembaharuan metodologi pengajaran yang kurang relevan dengan keadaan saat ini. Keempat, tingkat fungsi, yaitu perubahan dari fungsi pendidikan Islam secara tradisional yang meliputi transfer of Islamic knowledge (transfer ilmu-ilmu keislaman), maintenance of Islamic traditions (memelihara tradisi Islam), dan reproduction of ulama (melahirkan ulama) dengan pembaharuan sistem pendidikan Islam secara menyeluruh, sehingga mampu mentransformasikan nilai-nilai pendidikan Islam kepada peserta didik. (Agus Zaenul Fitri, 2020:3).
Pendidikan Islam berlangsung dari buaian sampai liang lahat, dari rumah sampai negara, dari zaman dahulu sampai sekarang, dari hal kecil tentang mencuci tangan sampai adab berpendapat di hadapan pemerintah.
Sepanjang hayat manusia membutuhkan pendidikan dari sanalah lahir berbagai macam materi sesuai dengan perkembangan psikologi dan ilmu pendukung lainnya. Bagaimana interaksi antara orang tua dan anak sampai cara berserikat dan bermusyawarah, diperlukan ilmu teknologi informasi dan komunikasi.
Bahkan menelusuri kekayaan khazanah pendidikan masa lalu adalah hal luar biasa, diperlukan ilmu hadits sampai ilmu sejarah yang mampu memberikan informasi nyata tentang kenabian. Sampai akhirnya dari hal kebiasaan bangun tidur, makan dan keluar rumah untuk bertetangga semuanya membutuhkan pendidikan adab dan keteladanan.
Semua ilmu lahir dari masalah, kemudian dicarikan jalan atau solusi untuk mengatasi persoalan kehidupan. Ilmu komunikasi, adab sampai teknologi juga sejarah bahkan keteladanan adalah cara kita untuk memberi alternatif memecahkan masalah.
Masalah yang terus dinamis membutuhkan solusi yang juga progresif. Untuk itulah maka pembaharuan ilmu termasuk didalamnya ilmu pendidikan Islam sangat dibutuhkan.
Agus Zaenul Fitri memberi klasifikasi bahwa pembaharuan dalam pendidikan Islam dapat diketahui dari empat tingkatan yakni;
Pertama, tingkat kelembagaan, yaitu pembaharuan yang dilakukan dari sisi lembaga, baik dilakukan dengan cara mentransformasi lembaga yang sudah ada ataupun mendirikan lembaga baru. Kita harus mengerti lembaga itu lahir untuk memberi layanan terhadap pendidikan Islam, bila masyarakat membutuhkan layanan yang lebih baik, prima bahkan up date, maka lembaga harus menyesuaikan. Manajemen kelembagaan tidak dapat mengandalkan kebesaran masa lalu, atau kekuatan seorang tokoh yang melindunginya, tetapi analisis terhadap apa yang menjadi core bisnis perlu menjadi perhatian serius.
Kedua, tingkat substansi isi (konten) dari kurikulum, yaitu pembuatan kurikulum pada lembaga pendidikan Islam yang berisi tentang pengajaran ilmu umum. Ilmu itu terus berkembang, apa yang hari ini dibutuhkan boleh jadi esok sudah ditinggalkan, mungkin saja mata pelajaran selalu berubah ini karena kebutuhan anak memang terus berkembang. Gonta ganti kurikulum itu biasa, yang penting visi, misi besar negara tetap memiliki arah, maka semua mata pelajaran harus mendukungnya.
Ketiga, tingkat metodologi, yaitu pembaharuan metodologi pengajaran yang kurang relevan dengan keadaan saat ini. Definisi pembelajaran sudah berubah, sumber ilmu semakin kaya, bahkan peran guru selalu direvisi. Ini artinya metodologi pembelajaran pun harus menyesuaikan, di mana anak dan masyarakat tidak lagi mengandalkan hal yang bersifat sejarah, apalagi soal teknis. Alam maya banyak memberikan kemudahan, bahkan metodologi yang bersifat teknologis mudah didapatkan, jadilah metode pembelajaran modern yang lebih praktis banyak kita tawarkan. Tapi ingat keteladanan tetap menjadi andalan bagi pendidikan Islam.
Keempat, tingkat fungsi, yaitu perubahan dari fungsi pendidikan Islam secara tradisional yang meliputi transfer of Islamic knowledge (transfer ilmu-ilmu keislaman), maintenance of Islamic traditions (memelihara tradisi Islam), dan reproduction of ulama (melahirkan ulama) dengan pembaharuan sistem pendidikan Islam secara menyeluruh, sehingga mampu mentransformasikan nilai-nilai pendidikan Islam kepada peserta didik. Pengetahuan itu adalah refleksi dari dunia nyata yang seluas-luasnya, ketika dikemas sebagai ilmu maka perlu pertimbangan praktis, simpel dan mudah ditransformasikan.
Transformasi dibantu oleh teknologi yang kini terus berkembang pesat, maka pembaharuan terhadap berbagai nilai pendidikan Islam sangat dibutuhkan bahkan mendesak untuk generasi mendatang.
Akhirnya pembaharuan pendidikan Islam bukan sekadar gerakan, tetapi lahir dari kebutuhan untuk memberikan layanan terhadap umat manusia. Pendidikan bukan hanya solusi untuk menyelesaikan masalah masyarakat hari ini, tetapi lebih kepada bagaimana menatap masa depan agar lebih baik lagi.
Pembaharuan bukan berarti mengubah segala masa lalu, tetapi mengemas pengetahuan agar lebih mudah dipahami, simpel dipraktikkan, dan tetap menjaga nilai-nilai luhur yang dijunjung sejak zaman dahulu.
Apakah masa depan itu ada? Tergantung bagaimana sikap kita terhadap pembaharuan pendidikan.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.