ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media SIber
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Warta Garuda
  • HOME
  • NASIONAL
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

  • POLITIK
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

  • HUKUM & KRIMINAL
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

  • EKONOMI dan BISNIS
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

  • PENDIDIKAN
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

  • PARIWISATA
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

  • RAGAM
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

  • OLAH RAGA
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

No Result
View All Result
Warta Garuda
  • HOME
  • NASIONAL
  • SUMUT
  • MEDAN
  • RAGAM
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OLAH RAGA
Home NASIONAL

Sanksi DK Cacat Hukum, Sayid Iskandarsyah Tetap Sekjen PWI Pusat

Editor by Editor
2 tahun ago
in NASIONAL
Sanksi DK Cacat Hukum, Sayid Iskandarsyah Tetap Sekjen PWI Pusat
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dilihat 286

wartagarudaonline-Jakarta | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah, mengklarifikasi pernyataan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat mengenai pemberhentian sementara dirinya sebagai anggota PWI.

“Hingga saat ini saya masih anggota PWI aktif dan secara sah tetap sebagai Sekjen PWI Pusat,” tegas Sayid dalam siaran pers di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menarikdibaca

Pendidik Inspiratif, T Mulya Lubis (621)

Pendidik Inspiratif, T Mulya Lubis (621)

Mei 13, 2026 | 09 : 22
Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

Pendidik Inspiratif, Haryu Islamuddin (620)

Mei 12, 2026 | 09 : 52

Sayid menjelaskan, keputusan Dewan Kehormatan nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tentang sanksi organisatoris terhadap dirinya pada 16 April 2024, dan nomor 37/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tentang sanksi pemberhentian sementara pada 7 Juni 2024, cacat hukum dan belum berkekuatan hukum tetap.

“Saya sudah mengirimkan somasi dan kini sedang menyiapkan langkah hukum berupa laporan polisi dan gugatan ke pengadilan,” ungkap Sayid.

Sayid mengungkapkan, terdapat lima fakta yang menunjukkan keputusan tersebut sewenang-wenang:

1. Tidak Ada Klarifikasi: “Saya tidak pernah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh Dewan Kehormatan,” jelas Sayid. Ia menekankan bahwa haknya untuk membela diri dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28G Ayat (1).

2. Tidak Sesuai Kewenangan: Keputusan DK yang memerintahkan pengembalian sejumlah uang dan mengisyaratkan adanya penyalahgunaan dana tidak berada dalam kewenangan DK. “Pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran sudah diatur secara tegas dalam kongres yang sebelumnya diaudit. Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil audit atas pelaksanaan dana UKW,” kata Sayid.

3. Prosedur Tidak Jelas: DK belum memiliki tata cara penerimaan pengaduan dan pemeriksaan atas pelanggaran terhadap PD, PRT, KEJ, dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

4. Keputusan Tidak Cermat: Keputusan DK didasarkan pada keterangan Bendahara Umum MSS tanpa adanya klarifikasi dari pihak terkait. Belakangan, keterangan MSS itu ditemukan tidak lengkap dan telah diklarifikasi ulang kepada ketua DK.

5. Tanpa Rekomendasi: Keputusan DK tersebut tidak didasarkan pada rekomendasi dari Dewan Kehormatan provinsi. “Saya sebagai anggota PWI merasa prihatin dengan keputusan DK yang sewenang-wenang ini,” ungkap Sayid.

Sayid Iskandarsyah menegaskan, Kode Perilaku Wartawan (KPW) dalam mukaddimahnya telah disusun sebagai acuan dan panduan dalam menjalankan profesi di lapangan.

Dia juga menekankan, upaya pembelaan dirinya adalah hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi. Dengan demikian, ia merasa tetap berstatus sebagai Sekjen PWI Pusat secara sah dan aktif, sementara proses hukum atas keputusan Dewan Kehormatan masih berjalan.(R)

Tags: Cacat HukumKlarifikasiPWI PusatSayid IskandarsyahSekjen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

RECOMMENDED NEWS

Meresahkan, Geng Motor Buat Onar di Sukaramai

Meresahkan, Geng Motor Buat Onar di Sukaramai

2 tahun ago
Pendidik Inspiratif, Dr Meyniar Albina MA (415)

Pendidik Inspiratif, Dr Meyniar Albina MA (415)

1 tahun ago
Asian Agri, Apical, dan Kao Pantau Perkembangan Program SMILE di Rantauprapat, Sumatera Utara

Asian Agri, Apical, dan Kao Pantau Perkembangan Program SMILE di Rantauprapat, Sumatera Utara

1 tahun ago
PAN Sumut Dukung Kader Terbaik Hendra Cipta Jadi Kandidat Wagubsu

PAN Sumut Dukung Kader Terbaik Hendra Cipta Jadi Kandidat Wagubsu

2 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • ACEH
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSOK
  • SUMUT

BROWSE BY TOPICS

2018 League alquran Bali United bantuan Budget Travel Chopper Bike DPRD Langkat Faisal Hasrimy Farianda Putra Sinik FPAN DPRD Sumut Guru Hendry Ch Bangun Hikmah Ibrah Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Istana Negara KAHMI Sumut Kapolda Sumut Kolaborasi langkat Musa Rajekshah Narkoba Pak Marmuj PAN Sumut Pelantikan Pembelajaran Pemilu 2024 Pemkab Langkat Pendidik Inspiratif Pilgubsu 2024 Pj Bupati Langkat Plt Bupati Langkat Polda Sumut Polres Labusel Polres Langkat Polres Tebing Tinggi Prof Dr Mardianto MPd PWI Sumut Reses Sekda Langkat Silaturahmi Syah Afandin Teknik Pengelompokan Yahdi Khoir Harahap Zulkifli Hasan
ADVERTISEMENT

POPULAR NEWS

  • Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipimpin Ijeck, Partai Golkar Sumut Torehkan Prestasi Cemerlang di Pilkada Serentak 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UINSU : Gelar Doktor Marahalim Harahap Bukan Imbalan sebagai Tim Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Capai Target Kursi, Ketua Golkar Binjai Kires Harus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidik Inspiratif (197)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

POPULAR NEWS

  • Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipimpin Ijeck, Partai Golkar Sumut Torehkan Prestasi Cemerlang di Pilkada Serentak 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UINSU : Gelar Doktor Marahalim Harahap Bukan Imbalan sebagai Tim Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Capai Target Kursi, Ketua Golkar Binjai Kires Harus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidik Inspiratif (197)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi

Komplek Tasri Blok L No. 18, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Recent News

  • RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan
  • INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat
  • Pendidik Inspiratif, T Mulya Lubis (621)

Category

  • ACEH
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSOK
  • SUMUT

Recent News

RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan

RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan

Mei 13, 2026 | 11 : 48
INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Mei 13, 2026 | 10 : 05
  • Home
  • Redaksi
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media SIber

Hak CIpta wartagaruda.id © 2024 PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI dan BISNIS
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAH RAGA

Hak CIpta wartagaruda.id © 2024 PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In