Kepala madrasah sebagai pendidik harus memiliki wawasan yang baik terhadap wawasan wiyata mandala, berkemampuan menyamakan persepsi seluruh warga madrasah terhadap nilai yang terkandung, memahami kekurangan dan kelebihan staf serta upaya terhadap pembinaan. (Meyniar Albina, 2022:165).
Madrasah adalah sebuah unit atau satuan pendidikan terkecil dalam kegiatan pendidikan, yang didalamnya terdapat kelas, kantor dan tempat belajar lainnya. Sebagai sebuah unit maka terdapat orang, barang dan sistem yang disatukan dalam organisasi yakni manajemen pendidikan madrasah.
Diperlukan pimpinan yang memiliki wawasan terkait dengan manajemen organisasi agar madrasah dapat berjalan sesuai dengan aturan, berkembang sesuai dengan tuntutan zaman serta beradaptasi dengan keadaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Dr Meyniar Albina menemukan bahwa, seorang kepala madrasah harus memiliki wawasan lebih dari standar kemampuan tenaga pendidik pada umumnya. Agar madrasah dapat berjalan sesuai dengan aturan, maka kepala madrasah harus menyikapi segala sesuatu dengan jiwa seorang pendidik.
Indikatornya ia tanggap terhadap kelemahan dan kelebihan staf serta penuh perhatian terhadap program pengembangan staf. Bahkan untuk hal-hal tertentu seorang kepala madrasah harus dapat melaksanakan bimbingan dan pembinaan.
Indikatornya yang diharapkan adalah kepekaan dan intensitas pembinaan (adanya jadwal pembinaan rutin dan insidental). Selanjutnya bagaimana agar madrasah dapat berkembang sesuai dengan tuntutan zaman, maka seorang kepala madrasah harus memiliki teknik dan strategi pembinaan, evaluasi hasil pembinaan.
Indikator dari kemampuan ini adalah mampu mengembangkan perencanaan program terkait dengan kurikulum dan kompetensi yang dibutuhkan di masa depan.
Pembinaan staf dengan cara memberi kesempatan untuk pendidikan lanjutan serta pelatihan singkat agar mampu mengikuti keahlian tertentu adalah penting.
Memberi izin bagi staf atau guru untuk studi lanjut seperti program magister atau pelatihan tertentu di luar madrasah, juga studi tiru ke tempat lain adalah sebuah keniscayaan.
Hal utama yang harus dimiliki oleh kepala madrasah adalah kemampuan membawa manajemen madrasah mampu beradaptasi dengan keadaan lingkungan. Lingkungan dimaksud adalah kondisi internal madrasah, lingkungan madrasah, lingkungan kementerian.
Semua organisasi, manajemen serta personil terus berubah berkembang bahkan progresif sesuai dengan keadaan, di sinilah sikap seorang kepala madrasah harus mampu memberikan kewenangan bagi seluruh orang yang terlibat di dalamnya.
Kewenangan dimaksud keleluasaan untuk kreativitas menghadapi keadaan, mengatasi masalah terlebih menjalankan program agar tetap sesuai dengan rencana.
Bila ketiga hal di atas dapat dijalankan dengan baik, maka nilai-nilai wiyata mandala sebagai cara pandang terhadap diri dan lingkungan madrasah akan berjalan dengan baik.
Sekali lagi madrasah sebagai satuan unit terkecil benar-benar dapat dipahami adalah bagian yang terikat dengan barang, orang dan sistem secara baik.
Semua kegiatan tidak ada yang tidak bermasalah, namun bagaimana sikap kepala madrasah mengatasinya di sana muncul kepemimpinan.
Maka benarlah bila kita simpulkan setiap madrasah punya masalah, saya tidak mau ada masalah maka saya bukan tipe pemimpin untuk seorang kepala madrasah.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.