Terdapat empat golongan oligarki dengan ciri utama, antara lain tingkat keterlibatan langsung oligarki dalam pemaksaan hak atas harta dan kekayaan, keterlibatan oligarki pada kekuasaan atau pemerintahan, sifat keterlibatan dalam memaksa—apakah kolektif atau terpecah, dan yang terakhir sifatnya liar atau jinak. Berdasarkan ciri-ciri tersebut.(Winters, Jeffrey Alan, 2011).
Oligarki adalah istilah yang menjadi bagian dari persoalan ekonomi,hukum, politik dan bahkan budaya dalam masyarakat. Pemahaman kita tentang oligarki selalu terkooptasi oleh keterbatasan pengetahuan, sumber data, tetapi justru lebih didorong oleh rasa emosional akibat media.
Oligarki itu memang ada, tetapi yang nyata adalah akibat yang terjadi di dunia yang sedang membangun anak bangsa, sungguh memang luar biasa.
Dalam hal inilah Winters mengonseptualisasi empat tipe ideal untuk oligarki.
Pertama, Oligarki panglima. Oligarki ini muncul dengan kekuasaan yang memaksa atau dengan kekerasan secara langsung. Pertanyaan ini jelas, apalagi menjadi lebih nyata contohnya oligarki panglima mempunyai tentara hingga senjata untuk merebut sumber daya secara langsung dari kekuasaan milik oligarki lainnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengumpulan kekayaan dilakukan dengan menaklukkan satu panglima dengan panglima lain. Akibatnya, ancaman yang paling dominan terjadi pada klaim harta daripada pendapatan. Oligarki panglima pernah terjadi pada masa pra sejarah, Eropa zaman pertengahan dan keluarga yang berseteru di Pegunungan Appalachia.
Kedua, Oligarki penguasa kolektif Oligarki ini mempunyai kekuasaan serta berkuasa dengan cara kolektif melalui lembaga yang memiliki aturan atau norma.
Sistem oligarki telah membentuk dirinya sendiri, tidak ada yang dapat melawan apalagi memberantasnya. Dalam sistem oligarki ini, para penguasa akan saling bekerja sama dalam mempertahankan kekayaannya dengan cara memerintah suatu komunitas. Oligarki penguasa kolektif bisa ditemukan pada komisi mafia, pemerintahan Yunani-Roma dan juga praktik politik yang terjadi di negara yang sedang berkembang.
Ketiga, Oligarki sultanistik. Oligarki ini terjadi ketika monopoli sarana pemaksaan terletak di satu tangan oligarki. Khususnya dalam konsep oligarki ini, maka terdapat hubungan antara oligarki (patron-klien) dengan oligarki yang berkuasa. Oligarki sultanistik memberikan wewenang dan juga kekerasan pada penguasa utama saja, sedangkan para oligarki lain hanya menggantungkan pertahanan kekayaan serta harta mereka pada oligarki utama atau tunggal.
Keempat, Oligarki Sipil. Oligarki ini sepenuhnya tak bersenjata dan tak berkuasa langsung. Boleh jadi model seperti ini pernah terjadi di negeri kita atau juga kita sendiri tidak menyadari. Oligarki ini hanya menyerahkan kekuasaannya kepada suatu lembaga non pribadi dan juga kelembagaan yang mempunyai hukum lebih kuat.
Mengapa mesti ada oligarki, bila kehidupan ini tetap memerlukan ekonomi, maka selalu beririsan dengan hukum, begitu juga politik, dari sinilah budaya tercipta. Budaya dan oligarki bukan bertentangan justru menjadi pilihan dalam kehidupan seperti di atas.
Apakah kita harus memilih atau tidak, jawabannya, selagi masih percaya pada ilmu ekonomi, bersandar keadilan pada hukum yang berjalan, maka politik yang berkuasa harus ditaati.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.


















