wartagarudaonline-Aceh Selatan | Sebanyak 1008 peserta dari 18 kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan mengikuti pelatihan saksi tingkat kecamatan untuk peserta pemilihan Presiden, Anggota Legislatif dan Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Pelatihan Saksi ini, dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten setempat, direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni pada 7/8 Februari 2024 di Gedung Rumoh Agam, jalan Nya' Adam Kamil- Tapaktuan.
Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi mengatakan, pelatihan saksi peserta Pemilu 2024 ini dalam rangka menjalankan amanat Undang Undang RI nomor 7 tahun 2017 pasal 351 ayat 8.
“Tujuannya untuk penguatan saksi dalam rangka memastikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan jujur dan adil pada pemilu tahun 2024 di daerah yang kita cintai ini,” kata Deri dalam pidato sambutannya saat membuka acara, Selasa (7/2/2024).
Menurut Deri, timbulnya awal permasalahan yang terjadi dimulai dari TPS, karenanya Deri berpesan, penepatan saksi di TPS harus benar-benar berkompeten, sehat jasmani dan rohani, ulet dan bertanggung atas tugas yang diemban.
Ketua Panwaslih juga sebagai pemateri dalam pelatihan tersebut menyajikan materi bertajuk Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu.
Sementara itu narasumber Zarli Yanto alumni Panwaslih Aceh Selatan periode 2017-2023 memberikan materi berjudul Potensi dan isu krusial kerawanan tahapan bagi saksi peserta pemilu.
Pelatihan tahap pertama diikuti sekitar 504 peserta perwakilan saksi partai politik, perwakilan saksi anggota DPD dan perwakilan saksi Pilpres tersebut berjalan lancar dalam suasana sejuk yang dipandu moderator Herian Syahputra. (Her).