wartagarudaonline-Jakarta | Sejumlah mantan narapidana kasus suap eks anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, menggelar demo di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Sebagian di antara pendemo sengaja datang dari Kota Medan, untuk menuntut keadilan dan persamaan hak di mata hukum (equality before the law)
Sebab, mereka menilai pihak KPK terkesan telah melakukan tebang pilih dalam kasus yang mereka alami beberapa tahun lalu.
Mereka yang demo itu, Dtm Abu Hasan Maturidi, beserta rekannya Safrida Fitri, Tohonan Silalahi, Washington Pane, Murni Munte, Rahmianna Pulungan, kepada pers mengemukakan, kedatangan mereka ke KPK, untuk menyampaikan tuntutan agar keadilan ditegakkan.
Dalam aksi damai di halaman kantor KPK tersebut, mereka membentangkan spanduk yang berisikan
“Kami mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 yang sudah menjalani hukuman, menuntut keadilan dan persamaan hak di mata hukum kepada Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK,” tegas mereka.
Tuntutan pertama, kasus yang dituduhkan kepada DPRD Sumut 2009-2014 hendaknya dituntaskan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
Kedua, anggota DPRD Sumut 2009-2014 yang belum ditersangkakan dan seluruh pihak pemberi yaitu sejumlah pimpinan SKPD saat itu dan pihak swasta, hendaknya segera diproses dan dimintai pertanggungjawabannya.
Ketiga, kepada pihak KPK diminta agar jangan sampai membuat permasalahan yang menimpa DPRD Sumut 2009-2004 menjadi kasus yang mangkrak. (r)
Teks foto
Mantan anggota DPRD Sumut saat menggelar demo di halaman kantor KPK

















