Dakwah transformatif merupakan model dakwah yang mengedepankan terwujudnya perubahan sosial keagamaan komunitas mitra dakwah melalui partisipasi aktif mereka dalam aksi-aksi sosial keagamaan dalam mewujudkan perubahan tersebut. Dalam proses perwujudan perubahan tersebut terdapat sejumlah pendekatan yang dapat dilakukan oleh pelaku dakwah, yaitu: pendekatan konsensus dan pendekatan konflik. (Abdul Chalik, 2018, 227).
Berdakwah sederhananya adalah menyampaikan sesuatu tentang kebaikan kepada orang lain agar mau mengikuti dan melakukannya. Seseorang dapat dan mau melakukan sesuatu tentu dipengaruhi banyak faktor, apakah hal tersebut sesuai dengan prinsip hidup, mungkinkah dilakukan di saat kita membutuhkan, dan lain sebagainya.
Berbagai faktor menjadi hal penting untuk mengajak orang lain, tetapi selalu justru faktor “X” kadang lebih menentukan. Dalam ilmu dakwah tidak ada yang tak dapat diajak untuk bersama dalam kebaikan, siapapun itu, kapanpun, dan di manapun dapat dijadikan sasaran dakwah.
Hal ini karena dakwah memiliki ontologi yang jelas pertama menyampaikan sesuatu tentang kebaikan dan kebenaran itu bernilai ibadah, setiap orang memerlukan bantuan orang lain itu adalah fitrah, dan bagaimana cara meramu dari keduanya disini ilmu dakwah terus berkembang. Salah satu perkembangan ilmu dakwah tersebut adalah dakwah transformatif, yakni berangkat dari model masyarakat kekinian, dan pengembangan strategi yang lebih fleksibel.
Menurut Abdul Chalik, dakwah transformatif merupakan model dakwah yang mengedepankan terwujudnya perubahan sosial-keagamaan komunitas mitra. Ini menggambarkan kepada kita bahwa ada skala prioritas dalam strategi dakwah, apakah pada masyarakat pinggiran, pada tokoh panutan atau justru keduanya.
Justru pada bagian ini dakwah melalui partisipasi aktif mereka dalam aksi-aksi sosial keagamaan dalam mewujudkan perubahan tersebut. Inilah bukti bahwa dakwah itu progresif tidak mesti dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat hari ini, dan tidak mesti total belajar dari kejayaan dakwah di masa lalu.
Sekali lagi dakwah transformatif mengarahkan bahwa dalam proses perwujudan perubahan tersebut terdapat sejumlah pendekatan yang dapat dilakukan oleh pelaku dakwah, yaitu:
Pertama; pendekatan konsensus, maksudnya dalam kegiatan dakwah diperlukan hal-hal yang bersifat formal, segala peraturan, regulasi, bahkan keabsahan sampai penda`i bersertifikat pun diperhitungkan. Kegiatan dakwah seperti ini biasanya dimasukkan dalam program pemerintah, organisasi, sampai pada keluarga. Kita harus ingat orangtua ketika berinteraksi di rumah dan dimasyarakat itupun adalah dakwah bagi anak, maupun tetangga.
Kedua; pendekatan konflik. Ini terjadi dalam waktu yang tidak ditentukan, dakwah menghampiri bahkan respon terhadap masalah-masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Para da`i hadir seakan menjadi juru selamat, yang diawali jadi penengah kemudian mencari simpati dari pihak yang bersengketa, kadang ini dianggap jitu untuk memberikan narasi kebaikan menuju misi dakwah.
Sayangnya segelintir orang memanfaatkan konflik untuk tujuan yang berbeda atas nama dakwah, atau sebaliknya, untuk tujuan dakwah justru diciptakan konflik yang terencana.
Hari ini masyarakat terus berubah dan berkembang, dakwah transformatif adalah alternatif yang diharapkan dapat memberi solusi bagaimana ilmu terus berkembang dan tidak jauh dari apa yang sedang dihadapi masyarakat.
Bersetujulah hari ini bila kita sendiri berbuat baik, maka orang lain akan bersimpati mengikutinya dengan ikhlas, itulah sesungguhnya transformasi diri para da`i, hari ini, dan untuk masa mendatang.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.



















