• Home
  • Redaksi
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media SIber
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Warta Garuda
  • HOME
  • NASIONAL
    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

  • POLITIK
    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

  • HUKUM & KRIMINAL
    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

  • EKONOMI dan BISNIS
    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

  • PENDIDIKAN
    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

  • PARIWISATA
    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

  • RAGAM
    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

  • OLAH RAGA
    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

No Result
View All Result
Warta Garuda
  • HOME
  • NASIONAL
  • SUMUT
  • MEDAN
  • RAGAM
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OLAH RAGA
Home NASIONAL

Tahun Sosialisasi, Bukan Tahun Aksi :  Refleksi atas Kebijakan Kesamaan Masa Tunggu Haji

Oleh : Masganti Sitorus (Dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)

Editor by Editor
7 bulan ago
in NASIONAL, PENDIDIKAN
Tahun Sosialisasi, Bukan Tahun Aksi :  Refleksi atas Kebijakan Kesamaan Masa Tunggu Haji

Oplus_131072

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dilihat 378

Pemerintah Indonesia baru-baru ini menetapkan kebijakan baru mengenai keseragaman masa tunggu haji selama 26 tahun untuk seluruh provinsi di Tanah Air. Kebijakan ini lahir dengan semangat pemerataan dan keadilan, agar calon jamaah dari seluruh wilayah memiliki peluang yang setara untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Selama ini, disparitas masa tunggu memang cukup lebar—di beberapa provinsi antreannya bisa mencapai lebih dari tiga dekade, sementara di wilayah lain jauh lebih singkat. Misalnya, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan masa tunggu keberangkatan haji mencapai 47 tahun, sementara di Kabupaten Maluku Barat Daya masa tunggu antrean haji hanya 11 tahun.

Menarikdibaca

Pendidik Inspiratif, Jamali Sahrodi (627)

Pendidik Inspiratif, Jamali Sahrodi (627)

Mei 26, 2026 | 14 : 07
Pendidik Inspiratif, Hartono Sangkanparan (626)

Pendidik Inspiratif, Hartono Sangkanparan (626)

Mei 25, 2026 | 11 : 46

Dari sisi prinsip, kebijakan ini pantas diapresiasi. Pemerataan masa tunggu adalah bentuk ikhtiar negara untuk menghadirkan keadilan dalam pelayanan ibadah yang sangat diidamkan umat.

Namun, di lapangan, kebijakan ini menimbulkan gelombang kegembiraan dan kekecewaan di banyak daerah karena diterapkan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai.

Calon jemaah haji di Provinsi yang mendapatkan kuota merasa berbahagia, sementara mereka yang berada di Provinsi yang mengalami pemangkasan kuota merasa kecewa.

Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Provinsi Sumatera Utara, yang mengalami pengurangan 2415 calon jemaah untuk tahun keberangkatan 2026.

Banyak di antara mereka yang sudah menunggu lebih dari satu dekade, mengikuti manasik, bahkan menyiapkan diri secara spiritual sejak September 2025. Tiba-tiba, kabar datang bahwa keberangkatan mereka ditunda karena penyesuaian masa tunggu. Tidak sedikit yang merasa kecewa, bahkan menangis karena merasa impian panjang itu kembali harus tertunda.

Kebijakan Baik, Namun Minim Empati

Setiap kebijakan publik, betapapun baik niatnya, tetap harus dijalankan dengan empati dan kebijaksanaan komunikasi. Di sinilah letak tantangan terbesar pemerintah.

Kebijakan kesamaan masa tunggu haji seharusnya tidak hanya dipandang sebagai urusan administratif, melainkan juga urusan spiritual, emosional, dan bahkan sosial-ekonomi.

Menunggu giliran berhaji bukan sekadar antrean angka di sistem komputer. Di balik setiap nomor porsi haji, ada harapan, doa, dan pengorbanan keluarga. Ada yang menabung bertahun-tahun dari hasil kerja keras, misalnya sebagai berdagang kecil-kecilan, atau bertani.

Ada pula yang menjual hartanya untuk membayar uang muka haji dengan keyakinan bahwa keberangkatan ke Tanah Suci akan menjadi puncak ibadah dalam hidupnya.

Karena itu, ketika kebijakan baru diumumkan tanpa masa tenggang, rasanya seperti mematahkan harapan yang telah disemai sekian lama.

Masyarakat membutuhkan waktu untuk memahami dan menyesuaikan diri. Idealnya, kebijakan seperti ini disertai masa transisi satu hingga dua tahun, agar tidak langsung memotong antrean jamaah yang sudah merasa berada di ambang keberangkatan berdasarkan pengalaman tahun tahun sebelumnya.

Tahun Sosialisasi: Jalan Tengah yang Bijak

Melihat situasi yang berkembang, tahun ini sebaiknya dijadikan sebagai tahun sosialisasi, bukan tahun aksi. Pemerintah perlu memberi waktu bagi masyarakat untuk memahami substansi dan tujuan kebijakan tersebut. Sosialisasi yang dilakukan secara bertahap, terbuka, dan penuh empati akan jauh lebih efektif daripada pelaksanaan yang tergesa-gesa.

Dalam masa sosialisasi ini, Kementerian Haji dan Umroh dapat melakukan dialog publik di setiap provinsi, mengundang tokoh agama, ormas Islam, dan biro perjalanan haji untuk menjelaskan esensi kebijakan.

Pendekatan ini tidak hanya menjembatani pemahaman, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dari masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Dengan komunikasi yang baik, masyarakat akan melihat bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan upaya negara menghadirkan keadilan spiritual bagi seluruh umat Islam Indonesia.

Menimbang Aspek Diplomasi dan Kemanusiaan

Selain sosialisasi, pemerintah juga dapat menempuh jalur diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk penambahan kuota jamaah haji Indonesia, sebagaimana pernah berhasil dilakukan pada tahun 2024, terlepas dari pro dan kontra implementasinya.

Penambahan kuota akan membantu menekan panjangnya daftar tunggu dan menjadi solusi nyata bagi daerah-daerah yang mengalami masa tunggu yang panjang.

Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memiliki rekam jejak yang baik dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dari sisi pelayanan, manajemen, hingga inovasi digital, banyak kemajuan yang diakui oleh otoritas haji Saudi.

Modal ini dapat menjadi kekuatan diplomatik untuk meminta tambahan kuota, setidaknya sementara, pada masa transisi implementasi kebijakan baru ini. Kita paham bahwa kuota haji bersifat global dan sangat terbatas.

Namun, bukan berarti tidak bisa diperjuangkan. Jika diplomasi dilakukan dengan argumentasi kemanusiaan dan spiritual—bahwa banyak calon jemaah lansia sudah menunggu puluhan tahun—maka peluang untuk mendapatkan tambahan kuota sangat terbuka.

Kebijakan tanpa sentuhan kemanusiaan hanya akan menghasilkan angka, bukan makna. Karena itu, pendekatan humanis perlu menjiwai seluruh kebijakan haji agar tetap berpihak kepada umat.

Membangun Komunikasi Publik yang Beradab

Dalam konteks pelayanan publik, komunikasi adalah separuh dari kebijakan itu sendiri. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan besar yang menyentuh hajat umat diinformasikan secara terbuka, jelas, dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami.

Sosialisasi tidak cukup hanya melalui surat edaran atau siaran pers, tetapi harus menyentuh ruang-ruang keagamaan dan komunitas sosial di akar rumput.

Masjid, majelis taklim, dan kelompok bimbingan haji dapat dijadikan mitra strategis dalam menyampaikan informasi. Pendekatan seperti ini lebih efektif karena disampaikan melalui jalur keagamaan yang dipercaya masyarakat. Di sinilah pentingnya sinergi antara negara dan umat.

Belajar dari Prinsip Keadilan Islam

Dalam Islam, keadilan bukan sekadar kesamaan, melainkan penempatan sesuatu pada tempatnya (al-‘adl). Artinya, kebijakan yang adil bukan hanya yang menyamaratakan angka, tetapi juga mempertimbangkan konteks, kondisi, dan dampak terhadap manusia.

Jika keseragaman masa tunggu dimaksudkan untuk keadilan, maka keadilan itu harus terasa, bukan sekadar terlihat di atas kertas. Jemaah yang sudah mempersiapkan diri dan berada di tahap akhir semestinya diberi perlakuan khusus agar tidak dirugikan. Inilah makna hikmah dalam kebijakan—menjalankan keputusan dengan akal dan hati.

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa setiap keputusan hendaknya membawa maslahat, bukan mudarat. Oleh sebab itu, dalam konteks kebijakan publik, keseimbangan antara rasionalitas administratif dan sensitivitas sosial harus dijaga.

Menjaga Harapan, Menyemai Kesabaran

Ibadah haji adalah perjalanan panjang menuju Allah, bukan hanya secara fisik, tetapi juga spiritual. Dalam proses menunggu, banyak calon jemaah belajar kesabaran, keikhlasan, dan tawakal.

Namun, kesabaran itu perlu didampingi oleh keadilan dari negara. Tidak ada yang lebih menyakitkan bagi jemaah selain merasa diabaikan oleh sistem yang semestinya melayani mereka.

Karenanya, mari jadikan momentum ini sebagai pengingat bersama: bahwa kebijakan publik yang menyentuh dimensi ibadah tidak boleh dijalankan dengan kering dari rasa empati.

Pemerintah perlu mendengar, memahami, dan menenangkan umat sebelum mengubah sistem yang menyangkut rukun Islam. Harapan umat kini sederhana: agar suara mereka didengar, dan agar perubahan kebijakan dijalankan dengan bijak.

Semoga pemerintah berkenan menjadikan tahun ini sebagai tahun sosialisasi dan persiapan, bukan tahun pelaksanaan yang tergesa-gesa.

Dengan demikian, kebijakan keseragaman masa tunggu haji akan benar-benar menjadi instrumen keadilan spiritual—bukan sumber keresahan baru di tengah umat.

Jayalah Indonesiaku, negeri dengan jutaan hati yang rindu memenuhi panggilan suci ke Tanah Haram.

Tags: Keadilan SpiritualKeseragamanMasa Tunggu HajiMasganti SitorusUINSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOLLOW ME

  • 23.9k Followers
ADVERTISEMENT

RECOMMENDED NEWS

Respon Cepat Wali Kota Medan, Bantuan Kursi Roda Diserahkan ke Ari Prasetyo

Respon Cepat Wali Kota Medan, Bantuan Kursi Roda Diserahkan ke Ari Prasetyo

4 bulan ago
Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal

Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal

2 tahun ago
Pendidik Inspiratif, Ki Hajar Dewantoro (212)

Pendidik Inspiratif, Ki Hajar Dewantoro (212)

2 tahun ago
AQUA Pertahankan Kualitas dan Kemurnian dari Sumber hingga Konsumen

Pak Marmuj dan Seminar (80)

10 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • ACEH
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSOK
  • SUMUT

BROWSE BY TOPICS

2018 League alquran Bali United bantuan Budget Travel Chopper Bike DPRD Langkat Faisal Hasrimy Farianda Putra Sinik FPAN DPRD Sumut Guru Hendry Ch Bangun Hikmah Ibrah Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Istana Negara KAHMI Sumut Kapolda Sumut Kolaborasi langkat Musa Rajekshah Narkoba Pak Marmuj PAN Sumut Pelantikan Pembelajaran Pemilu 2024 Pemkab Langkat Pendidik Inspiratif Pilgubsu 2024 Pj Bupati Langkat Plt Bupati Langkat Polda Sumut Polres Labusel Polres Langkat Polres Tebing Tinggi Prof Dr Mardianto MPd PWI Sumut Reses Sekda Langkat Silaturahmi Syah Afandin Teknik Pengelompokan Yahdi Khoir Harahap Zulkifli Hasan

POPULAR NEWS

  • Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipimpin Ijeck, Partai Golkar Sumut Torehkan Prestasi Cemerlang di Pilkada Serentak 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UINSU : Gelar Doktor Marahalim Harahap Bukan Imbalan sebagai Tim Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Capai Target Kursi, Ketua Golkar Binjai Kires Harus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidik Inspiratif (197)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

POPULAR NEWS

  • Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipimpin Ijeck, Partai Golkar Sumut Torehkan Prestasi Cemerlang di Pilkada Serentak 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UINSU : Gelar Doktor Marahalim Harahap Bukan Imbalan sebagai Tim Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Capai Target Kursi, Ketua Golkar Binjai Kires Harus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidik Inspiratif (197)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi

Komplek Tasri Blok L No. 18, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Recent News

  • Pendidik Inspiratif, Jamali Sahrodi (627)
  • Gelar Samadiah dan Tahlil, SPS Aceh Panjatkan Doa untuk Ibunda Sekjen
  • Pendidik Inspiratif, Hartono Sangkanparan (626)

Category

  • ACEH
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSOK
  • SUMUT

Recent News

Pendidik Inspiratif, Jamali Sahrodi (627)

Pendidik Inspiratif, Jamali Sahrodi (627)

Mei 26, 2026 | 14 : 07
Gelar Samadiah dan Tahlil, SPS Aceh Panjatkan Doa untuk Ibunda Sekjen

Gelar Samadiah dan Tahlil, SPS Aceh Panjatkan Doa untuk Ibunda Sekjen

Mei 25, 2026 | 21 : 23
  • Home
  • Redaksi
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media SIber

Hak CIpta wartagaruda.id © 2024 PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI dan BISNIS
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAH RAGA

Hak CIpta wartagaruda.id © 2024 PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In