ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media SIber
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Warta Garuda
  • HOME
  • NASIONAL
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

  • POLITIK
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

  • HUKUM & KRIMINAL
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

  • EKONOMI dan BISNIS
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

  • PENDIDIKAN
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

  • PARIWISATA
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

  • RAGAM
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

  • OLAH RAGA
    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pak Marmuj dan Keputusan Smart (112)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Pendidik Inspiratif, Siswono Yudo Husodo (606)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 9.1 Menghitung Angka Satu sampai Sembilan

    Pak Marmuj, Manusia dan Suara (111)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Pak Marmuj dan Bersalaman (110)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

    Hikmah : Empat Lima Kesuksesan (11)

No Result
View All Result
Warta Garuda
  • HOME
  • NASIONAL
  • SUMUT
  • MEDAN
  • RAGAM
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OLAH RAGA
Home SUMUT

Cegah Penyalahgunaan, Kakan Kemenag Deli Serdang Musnahkan Ribuan Dokumen Nikah Kedaluwarsa 

Editor by Editor
9 bulan ago
in SUMUT
Cegah Penyalahgunaan, Kakan Kemenag Deli Serdang Musnahkan Ribuan Dokumen Nikah Kedaluwarsa 
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dilihat 217

wartagarudaonline-Deli Serdang | Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Dr H Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa kutipan akta nikah cetakan tahun 2022 dan duplikat buku nikah cetakan 2023 di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Rabu (30/7/2025).

Seluruh dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar dalam proses resmi dan terbuka, disaksikan langsung Kepala Subbagian Tata Usaha H Fachrizal, S.H.I., M.Si., para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pengelola BMN, perwakilan kepala Kantor Urusan Agama yakni Kepala KUA Kecamatan Lubuk Pakam Jayamin Sinaga, S.Ag., M.Si., dan Kepala KUA Kecamatan Pagar Merbau Drs Ansoruddin Nasution, M.Si., serta Staf Seksi Bimas Islam.

Menarikdibaca

Kecelakaan Kerja Karyawan SPPG di-RDP-kan, Komisi II DPRD Langkat Cari Solusi bagi Korban

Kecelakaan Kerja Karyawan SPPG di-RDP-kan, Komisi II DPRD Langkat Cari Solusi bagi Korban

Mei 7, 2026 | 17 : 11
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bupati Baharuddin Lantik 33 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bupati Baharuddin Lantik 33 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

Mei 6, 2026 | 18 : 15

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola administrasi negara, sekaligus sebagai upaya konkret dalam mencegah penyalahgunaan dokumen negara oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam arahannya, Kakan menegaskan, blanko-blanko nikah yang telah kedaluwarsa dan tidak memiliki nilai guna secara administrasi, apabila tidak dimusnahkan dengan cara yang sah dan transparan, dapat menimbulkan celah untuk disalahgunakan. Karena itu, pemusnahan ini adalah tindakan strategis dan harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kakan menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor: B-816/Kw.02/5/PW.00/06/2025 serta Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: B-109/DJ.III/PW.00/05/2025 tentang Pengelolaan Blangko Nikah dan Layanan Pencatatan Nikah.

Dalam kedua regulasi tersebut, ditegaskan dokumen nikah yang telah habis masa berlaku atau tidak lagi digunakan karena adanya format baru, wajib dimusnahkan secara resmi. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, yang menetapkan standar dan format blangko nikah terbaru.

Dalam konteks yang lebih luas, Kakan menyatakan bahwa kegiatan ini juga mencerminkan kesungguhan Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang dalam melaksanakan prinsip-prinsip Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya dalam bidang peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Kami ingin memastikan tidak ada celah administrasi yang terbuka untuk penyalahgunaan. Semua kegiatan harus bisa dipertanggungjawabkan. Tertib administrasi adalah pondasi dari pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.

Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, dalam laporannya mengungkapkan bahwa jumlah dokumen yang dimusnahkan dalam kegiatan ini mencapai 7.896 eksemplar. Terdiri dari 7.882 kutipan akta nikah dan 275 duplikat buku nikah cetakan 2023. Dokumen-dokumen tersebut merupakan blanko resmi milik negara yang tidak lagi memiliki nilai guna karena telah berganti sistem dan format.

Menurutnya, jika dokumen tersebut tidak dimusnahkan secara resmi, maka hal itu akan menimbulkan tanggung jawab administratif yang terus melekat pada pengelola barang, pengguna barang, maupun kuasa pengguna barang.

Pemusnahan juga menjadi bentuk pembebasan tanggung jawab hukum terhadap dokumen-dokumen yang telah kadaluarsa dan tidak dapat lagi digunakan dalam proses pelayanan administrasi kependudukan keagamaan.

Hal ini dilakukan sesuai amanat regulasi sebagai bagian dari mekanisme penghapusan BMN yang prosedural dan akuntabel. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, para pengelola BMN tidak lagi dibebani kewajiban administrasi terhadap dokumen yang sudah tidak relevan penggunaannya.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terbuka, disaksikan oleh seluruh pihak yang berkepentingan. Setelah seluruh dokumen dibakar hingga habis, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara

Pemusnahan sebagai bentuk legalitas formal atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Penandatanganan dilakukan oleh pejabat struktural terkait dan disimpan sebagai dokumen negara yang sah dalam laporan pertanggungjawaban pengelolaan BMN.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata, Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan profesionalitas dalam setiap urusan birokrasi. Lebih dari sekadar prosedur teknis, pemusnahan ini mencerminkan komitmen kelembagaan untuk menjaga kemurnian dokumen negara dan mencegah berbagai potensi penyimpangan yang dapat merusak citra institusi.

Hal ini selaras dengan semangat Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya dalam pilar penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang dapat terus meningkatkan kesadaran administratif, memperkuat kontrol internal, serta membangun sistem kerja yang transparan, efisien, dan taat asas.

Kementerian Agama sebagai lembaga yang mengelola urusan keagamaan dan sosial masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dalam setiap aspek pelayanan dan pengelolaan negara. Pemusnahan dokumen ini adalah bagian dari ikhtiar menjaga marwah kelembagaan di tengah tantangan birokrasi modern yang terus berkembang.

Tags: Akta NikahAsta ProtasKemenag DSTertib Administrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

RECOMMENDED NEWS

Janji Tingkatkan Pemerataan Infrastruktur, Edy-Hasan Disambut Antusias Masyarakat Air Joman

Janji Tingkatkan Pemerataan Infrastruktur, Edy-Hasan Disambut Antusias Masyarakat Air Joman

2 tahun ago
Pendidik Inspiratif (105) : H Ismail Sulaiman, Rektor 1973-1979

Pendidik Inspiratif (105) : H Ismail Sulaiman, Rektor 1973-1979

2 tahun ago
Pj Bupati Langkat Dorong Pemuda untuk Maju Bersama Indonesia Raya 

Pj Bupati Langkat Dorong Pemuda untuk Maju Bersama Indonesia Raya 

2 tahun ago
Pendidik Inspiratif, Hera Herviana (195)

Pendidik Inspiratif, Hera Herviana (195)

2 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • ACEH
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSOK
  • SUMUT

BROWSE BY TOPICS

2018 League alquran Bali United bantuan Budget Travel Chopper Bike DPRD Langkat Faisal Hasrimy Farianda Putra Sinik FPAN DPRD Sumut Guru Hendry Ch Bangun Hikmah Ibrah Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Istana Negara KAHMI Sumut Kapolda Sumut Kolaborasi langkat Musa Rajekshah Narkoba Pak Marmuj PAN Sumut Pelantikan Pembelajaran Pemilu 2024 Pemkab Langkat Pendidik Inspiratif Pilgubsu 2024 Pj Bupati Langkat Plt Bupati Langkat Polda Sumut Polres Labusel Polres Langkat Polres Tebing Tinggi Prof Dr Mardianto MPd PWI Sumut Reses Sekda Langkat Silaturahmi Syah Afandin Teknik Pengelompokan Yahdi Khoir Harahap Zulkifli Hasan
ADVERTISEMENT

POPULAR NEWS

  • Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipimpin Ijeck, Partai Golkar Sumut Torehkan Prestasi Cemerlang di Pilkada Serentak 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UINSU : Gelar Doktor Marahalim Harahap Bukan Imbalan sebagai Tim Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Capai Target Kursi, Ketua Golkar Binjai Kires Harus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidik Inspiratif (197)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

POPULAR NEWS

  • Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipimpin Ijeck, Partai Golkar Sumut Torehkan Prestasi Cemerlang di Pilkada Serentak 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UINSU : Gelar Doktor Marahalim Harahap Bukan Imbalan sebagai Tim Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Capai Target Kursi, Ketua Golkar Binjai Kires Harus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidik Inspiratif (197)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi

Komplek Tasri Blok L No. 18, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Recent News

  • Pendidik Inspiratif, Jacqueline Chabaud (619)
  • Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut di Parapat Khidmat dan Semarak
  • Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

Category

  • ACEH
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSOK
  • SUMUT

Recent News

Pendidik Inspiratif, Jacqueline Chabaud (619)

Pendidik Inspiratif, Jacqueline Chabaud (619)

Mei 11, 2026 | 11 : 41
Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut di Parapat Khidmat dan Semarak

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut di Parapat Khidmat dan Semarak

Mei 8, 2026 | 20 : 15
  • Home
  • Redaksi
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media SIber

Hak CIpta wartagaruda.id © 2024 PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI dan BISNIS
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAH RAGA

Hak CIpta wartagaruda.id © 2024 PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In