Parpol sebagai institusi yang menjalankan fungsi komunikasi politik, memerlukan pengintegrasian isu dan pesan-pesan politiknya yang ditunjukan bagi masyarakat.(Anang Anas Azhar, 2017:1).
Masyarakat adalah jelmaan rakyat, pemerintah adalah jelmaan negara yang keduanya disatukan dalam satu sistem hidup berbangsa, dari sini kita lihat ada hubungan saling ketergantungan. Rakyat membutuhkan negara untuk memberi perlindungan dan bertujuan menyejahterahkan.
Begitu juga negara menjadikan rakyat adalah tujuan dan sasaran utama sebagai subyek dan pelaku dari perjalanan bangsa. Untuk itu diperlukan instrumen yang menghubungkan diantara keduanya salah satunya politik.
Dr Anang Anas Azhar memandang bahwa politik harus dipahami sebagai perspektif komunikasi antara kedua belah pihak, maka saling mengirimkan pesan, saling menerima dan harus merawat saluran komunikasi. Tiga hal penting menurut beliau harus menjadi catatan pinggir terkait dengan saluran ini yakni;
Pertama; partai politik (parpol) merupakan gambaran wajah peran rakyat dalam percaturan politik nasional atau dengan kata lain merupakan cerminan tingkat partisipasi politik masyarakat. Kita dapat bayangkan bila partai hanya muncul ketika akan pemilihan umum, maka itulah gambaran eksistensi mereka, namun begitu juga sebaliknya, bila partai lahir dari rakyat biasanya adalah menyatu dengan apa yang sedang dialami masyarakat.
Kedua; partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik. Tidak dapat disangkal bahwa parlemen adalah panggungnya para elit politik, pengendalian, pengontrolan terhadap apa yang terjadi selalu memberi kesan bahwa ada arena politik sedang berlangsung. Tawar menawar terkait dengan program itu biasa, tetapi dalam hal hajat hidup orang banyak tentu menjadi kekhawatiran pihak lain khususnya rakyat.
Ketiga; munculnya sistem politik yang bersifat multi partai drastis merubah wajah perpolitikan nasional dengan munculnya partai partai baru. Hari ini kita mempersaksikan bahwa, munculnya partai-partai baru tentu akan semakin membuka kemungkinan yang lebih luas bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasinya dan meraih peluang untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara. Namun apakah ini lebih mengarah pada kebutuhan rakyat atau hanya mencari tempat baru para elit partai atas kejenuhan di tempat lama, dunia politik boleh menjawab tetapi sejarah lebih mengetahui.
Dari sinilah Anang Anas Azhar memberikan perspektif sedikit berbeda, menurut beliau bahwa kondisi ini sekaligus memberikan isyarat, bahwa sistem politik Indonesia telah menempatkan partai politik sebagai pilar utama penyangga demokrasi.
Namun sekali lagi beliau mewanti-wanti bahwa parpol sebagai institusi yang menjalankan fungsi komunikasi politik, memerlukan pengintegrasian isu dan pesan-pesan politiknya yang ditunjukan bagi masyarakat.
Integrasi bukan hanya menghubungkan dua kepentingan, lebih dari itu dua harapan, dari tujuan yang dijunjung tinggi antara negara dan rakyat. Intinya bila komunikasi dijalankan dengan baik, maka semua dapat berlangsung sesuai dengan harapan.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.


















